jfid – Kurban atau Qurban adalah ritual yang dilakukan oleh umat Islam di seluruh dunia sebagai bentuk penghormatan
dan pengingat akan peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.
Dalam konteks ini, kita akan membahas tentang konsep “Kurban Hemat”,
yaitu ide untuk berbagi satu sapi sebagai hewan kurban untuk lima orang.
Pertanyaannya, apakah hal ini diperbolehkan?
Apa itu Kurban Hemat?
Kurban Hemat adalah konsep di mana satu hewan kurban, dalam hal ini sapi, dibagi untuk lima orang.
Ide ini muncul sebagai solusi bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah kurban namun memiliki keterbatasan dana.
Dengan berbagi biaya, ibadah kurban menjadi lebih terjangkau.
Hukum Kurban Hemat dalam Islam
Menurut hukum Islam, berbagi satu hewan kurban untuk beberapa orang adalah hal yang diperbolehkan.
Dalam Hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Pada hari raya kurban, seekor unta dapat mewakili tujuh orang dan seekor sapi dapat mewakili tujuh orang.”
Dari hadits ini, kita dapat memahami bahwa satu sapi dapat mewakili lebih dari satu orang dalam ibadah kurban.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun hukum ini memungkinkan,
niat dan tujuan di balik kurban harus tetap utuh.
Kurban adalah tindakan ibadah yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan hanya sekedar formalitas.
Manfaat Kurban Hemat
Konsep Kurban Hemat tidak hanya membuat ibadah kurban menjadi lebih terjangkau,
tetapi juga membantu memperluas manfaat dari kurban itu sendiri.
Dengan lebih banyak orang yang dapat berpartisipasi dalam ibadah kurban,
lebih banyak daging yang dapat didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan.
Kesimpulan
Dalam Islam, berbagi satu hewan kurban untuk beberapa orang adalah hal yang diperbolehkan
dan dapat menjadi solusi bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah kurban namun memiliki keterbatasan dana.
Namun, penting untuk selalu mengingat bahwa tujuan utama kurban
adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan membantu mereka yang membutuhkan. Selamat melaksanakan ibadah kurban!