Sumenep, – Demonstrasi Mahasiswa Kabupaten Sumenep, yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Aliansi Mahasiswa dan Petani, dan Aliansi BEM Sumenep turun jalan tolak Revisi UU KPK dan RKUPH. Kamis (26/9/2019). Jln Trunojoyo, Depan Gedung DPRD Sumenep.
Para Mahasiswa nyatakan sikap ke DPRD Sumenep agar aspirasinya disampaikan ke DPR-RI. Para Mahasiswa menyerukan seruan moral untuk selamatkan demokrasi Indonesia.

Tuntutan Mahasiswa Sumenep adalah sebuah rentetan dari penetapan UU KPK pada 17 September. Sebuah poster yang dipampang oleh salah satu Demonstran bertuliskan, “jangan korupsi Demokrasi”
Ada tiga gelombang aksi dari berbagai elemen Mahasiswa. Menyampaikan Beberapa tuntutannya, yang diantaranya;
Menolak pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP dan Menolak penetapan Revisi UU KPK.

240 Personel kepolisian Resort Sumenep dikerahkan, tutur Widiarti, Kabag Humas Polres Sumenep.
Pantauan jurnalfaktual.id, para demonstran Mahasiswa sejak jam 08.00 hingga berita ini tayang, masih belum membubarkan diri dan terus berorasi di depan Gedung DPRD Sumenep.
Laporan: Deni Puja Pranata