Bawaslu Pecat Maulidi Secara Tak Hormat, Pasca Merenggut Nyawa Kekasihnya

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
2 Min Read
Bawaslu Pecat Maulidi Secara Tak Hormat, Pasca Merenggut Nyawa Kekasihnya (Ilustrasi)
Bawaslu Pecat Maulidi Secara Tak Hormat, Pasca Merenggut Nyawa Kekasihnya (Ilustrasi)
- Advertisement -

JFID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan ambil tindakan tegas kepada Mulidi (21) warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, yang telah tega menghabisi nyawa EJ (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Maulidi (tersangka) yang merupakan kekasih EJ, tega melakukan pembunuhan dengan sebilah senjata tajam lalu dibakar di gudang bekas somil di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, pada hari Minggu 1 Desember 2024 malam.

Atas peristiwa itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Shaleh mengambil sikap tegas terhadap Maulidi, karena tersangka ini tercatat sebagai Pengawas Kelurahan Desa (PKD) pada kontestasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Pilkada 2024.

“Kami sudah mengambil tindakan tegas, memberhentikan yang bersangkutan dari PKD secara tidak hormat,” ujar Mustain, Kamis (5/12/2024).

Ad image

Mustain mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi terhadap salah satu pasukannya tersebut. Meskipun, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Banjar, Kecamatan Galis itu tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan Pilkada.

“Meskipun tidak ada kaitannya dengan Pilkada, Bawaslu telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” imbuhnya.

Dengan pemberhentian ini, Maulidi tidak lagi bisa melanjutkan tugas dan fungsinya sebagai PKD di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis meskipun tahapan Pilkada masih berlangsung.

“Kami pastikan tidak bisa melanjutkan tugasnya dan sudah diberhentikan dengan tidak hormat, berkas penggantinya sudah masuk dan akan segera kami Lantik,” pungkasnya. (if/jfid)

- Advertisement -
Share This Article