jfid – Pada tanggal 19 Oktober 1512, sebuah peristiwa sepele terjadi di Universitas Wittenberg yang kemudian membuka lembaran baru dalam sejarah agama dan masyarakat.
Seorang biarawan muda bernama Martin Luther menerima gelar doktor teologi, tanpa menyadari bahwa langkah kecil itu akan mengguncang dasar gereja dan mempengaruhi arah peradaban.
Luther, lahir pada tahun 1483 di Eisleben, Jerman, dari keluarga petani miskin yang taat beragama, semula menapaki jalan hukum.
Namun, setelah mengalami krisis rohani, dia memilih menjadi biarawan dengan harapan menemukan kedamaian.
Namun, kehidupan monastiknya tak membawa kepuasan. Luther terus merasa bersalah dan takut akan hukuman Allah atas dosa-dosanya.
Pencariannya akan pengampunan membawa Luther pada pemahaman baru tentang iman dan kasih karunia. Ia menyadari bahwa perbuatan baik dan ritual gereja bukanlah jalan satu-satunya menuju keselamatan, melainkan anugerah Allah yang diperoleh melalui iman kepada Yesus Kristus.
Keyakinan ini membawa Luther ke Surat Paulus kepada Jemaat di Roma, di mana ia menemukan jawaban akan pencariannya akan keselamatan.
Namun, Luther tidak hanya memeluk keyakinan ini untuk dirinya sendiri. Dia berani menyuarakan pandangannya.
Tesis terkenalnya, 95 tesis, yang ia paku di pintu gereja Wittenberg pada tahun 1517, mengkritik penjualan indulgensi oleh gereja. Tindakan berani ini memicu kontroversi dan membuka jalan menuju Reformasi Protestan.
Walaupun dikecam dan dilarang, Luther tidak gentar. Dengan dukungan Pangeran Frederick III dari Saxony, ia melarikan diri dan menerjemahkan Perjanjian Baru ke dalam bahasa Jerman, yang membantu menyebarkan pemikirannya dan mempengaruhi bahasa Jerman itu sendiri.
Pada tahun 1522, Luther kembali ke Wittenberg dan melanjutkan perjuangannya. Ia mendirikan gereja-gereja Lutheran yang mengikuti ajarannya dan menyusun komunitas-komunitas Kristen yang mandiri dari otoritas paus.
Selain itu, karya tulisnya, baik dalam bentuk lagu rohani, katekismus, maupun komentar Alkitab, mempengaruhi teologi Protestan secara mendalam.
Luther bukan hanya seorang reformator agama; ia adalah pemberani yang tidak takut menghadapi otoritas yang korup dan menyesatkan.
Ia teguh pada keyakinannya bahwa Alkitab adalah satu-satunya sumber kebenaran dan otoritas. Luther meninggal pada tahun 1546, tetapi warisannya masih hidup dalam bentuk gereja-gereja Protestant yang ada hingga saat ini.
Martin Luther adalah bukti nyata bahwa satu suara, meskipun dari orang biasa, bisa mengguncang dunia. Keberaniannya mengubah wajah gereja dan masyarakat, membuka pintu menuju pemikiran baru dan kebebasan beragama yang masih kita nikmati saat ini.