Hari Ibu diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Desember. Hari ini ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 pada 16 Desember 1959.
Hari ini diambil sebagai momentum Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang berlangsung pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Kongres Perempuan Indonesia Pertama merupakan peristiwa bersejarah bagi pergerakan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya, khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan dan kesetaraan dengan laki-laki.
Kongres ini dihadiri oleh sekitar 30 organisasi perempuan dari berbagai daerah, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara.
Kongres ini menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain: