Perketat Protokol Kesehatan, Pemkab Lobar Sosialisasi Sasar Tanjung Bias

Lalu Nursaid
3 Min Read
Camat Batulayar dan Kepala Desa Senteluk, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat H. Saiful Ahkam, Kasat Pol PP Baiq Yeni S. Ekawati saat melakukan sosialisasi pengetatan protokol kesehatan
Camat Batulayar dan Kepala Desa Senteluk, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat H. Saiful Ahkam, Kasat Pol PP Baiq Yeni S. Ekawati saat melakukan sosialisasi pengetatan protokol kesehatan

jfID – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tidak lelah mensosialisasikan protokol kesehatan ke tengah masyarakat yang dibarengi oleh Camat Batulayar dan Kepala Desa Senteluk, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat H. Saiful Ahkam, Kasat Pol PP Baiq Yeni S. Ekawati melakukan sosialisasi pengetatan protokol kesehatan dengan sasaran empat puluh satu pemilik warung makan di Kawasan Tanjung Bias. Sosialisasi dilakukan di Tanjung Bias 2, Senin (20/7) kemarin.

“Sosialisasi ini untuk memastikan protokol kesehatan di tempat wisata dipatuhi oleh masyarakat. Kita tetap ingin masyarakat berusaha, tapi dengan kondisi saat ini harus taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan,” ujar Camat Batulayar Syahruddin.

Menurutnya, protokol kesehatan harus ditaati lebih dahulu oleh para pengelola, baru kemudian bisa memaksakan penerapannya kepada masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata H. Saiful Ahkam mengutarakan pihaknya telah memberikan protokol kesehatan untuk dijalankan oleh para pelaku.

“Per tanggal 23 Juni lalu, kita sudah merilis dan membagikan keputusan Bupati tentang protokol kesehatan di tempat wisata, khususnya warung makan,” terang Ahkam.

Penerapannya, imbuhnya, telah disupervisi oleh pihaknya sehingga harus diambil tindakan pengetetan.

“Hari ini kita sosialisasi untuk lebih ketat lagi. Jangan kita mengedepankan usaha, tapi melalaikan protokol kesehatan. Di atas segalanya, keselamatan dan kesehatan kita semua jauh lebih utama,” tegas Ahkam.

Untuk itu katanya, pengetatan harus dimulai sejak pintu masuk kawasan, area parkir, bahkan di area warung makan dan pantai.

“Selain pengetatan di pintu masuk untuk pengunjung harus menggunakan masker, ketersediaan fasilitas cuci tangan dan handsanitizer, juga harus mengedepankan physical distancing,” tegas Ahkam.

Untuk itu Ahkam menegaskan, seluruh pemilik warung harus mengurangi tempat duduk dan beanbag-nya maksimal sampai tujuh puluh persen.

Dari hasil supervisi pihaknya, beber Ahkam, kepatuhan warung makan dengan protokol kesehatan masih minim. Ada 41 warung makan di Tanjung Bias, ada 2 yang belum beroperasi. Dari yang beroperasi itu, hanya 4 atau 11 persen warung makan yang penerapan protokol kesehatannya cukup baik. 26 atau 70 persen masih kurang, bahkan ada 19 persen atau 7 warung makan sangat kurang memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article