Perbaikan Jalan Longsor di Batu Kucing Bangkalan Tunggu Perda APBD 2021 Rampung

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read
Bupati R. Abdul Latif Amin Imron saat meninjau jalan longsor di kawasan Batu Kucing, Desa Tlagah, Kecamatan Galis (Foto/Istimewa)

jfid- Jalan penghubung Kecamatan Galis, Geger dan Konang mengalami longsor atau amblas pada Rabu sore, 30 Desember 2020 kemarin.

Letak longsor berada di kawasan Gunung Batu Kucing, Desa Tlagah, Kecamatan Galis. Akibatnya, arus lalu lintas yang menghubungkan 3 kecamatan lumpuh.

Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ishak Sudibyo mengatakan, jalan yang amblas akibat longsor itu sepanjang 45 meter ke bawah, dan lebar 4 meter ke samping.

“Itu kondisi di lapangan,” tutur dia kepada Jurnalfaktual.id. Jumat, 1 Januari 2020.

Yoyok sapaan lekatnya mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki jalan kabupaten yang mengalami longsor itu. Namun sebelum itu, pihaknya bakal membuat jalan alternatif agar masyarakat bisa melintas.

“Insyaallah dalam waktu dekat, tapi sebelumnya kami akan buat jalan alternatif dulu di sekitar jalan itu. Insyaallah Minggu depan,” kata dia.

Untuk proses perbaikan, lanjut dia, pihaknya masih menunggu penyelesaian peraturan daerah (perda) APBD tahun 2021.

“Jadi, nanti kita pakai anggaran di APBD kalau perdanya sudah selesai, tapi kita juga bisa menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT),” terangnya.

Sementara untuk rencana perbaikannya, lanjut dia, akan dilakukan TPJ konstruksi pasangan batu kali dengan pondasi Strous panjang 50M kedalaman 3M.

“Kemudian urugan pudel kurang lebih 175 M3, telford, lapen dan drainase tepi jalan,” pungkasnya.

Laporan: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article