LSM Kode-HAM NTB Desak APH Tuntaskan Kasus Pengerjaan Jalan Lapen di Dinas PU Loteng Tahun Anggaran 2020

M. Rizwan
3 Min Read
Foto : Ruas jalan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya dan di Desa Penginem Lauk, Kecamatan Batu Keliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.
Foto : Ruas jalan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya dan di Desa Penginem Lauk, Kecamatan Batu Keliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

jfid – Program pembangunan lapen di ruas jalan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya dan di Desa Penginem Lauk, Kecamatan Batu Keliang Utara telah di laporkan ke Aparat Penegak Hukum, Jum’at, 30 April 2021.

Pelaporan ke dua ruas jalan tersebut bergulir setelah ada pengaduan dari masyarakat ke pihak Lembaga Swadaya Masyarakat.

Terkhusus, ruas jalan yang bertitik lokasi Desa Montong Ajan, Kec. Praya Barat Daya tersebut dikeluhkan bahwa baru enam (6) bulan jalan tersebut sudah rusak dikarenakan ketebalan aspal yang terindikasi kurang dari standar teknis.

“Di bagian pekerjaan lain misalnya, drainase yang sudah ambruk tergerus air,” imbuh Ali Wardana, Ketua LSM Kode-HAM NTB.

Atas kejadian ini, Kode-HAM NTB menyayangkan pengerjaan tersebut. “Dimana para pejabat teknis saat pengerjaanya?, Jangan tutup mata dan telinga terhadap pola pengerjaan seperti itu,” tanya Ali Wardana.

Menurut Ali Wardana, harusnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab secara teknis memiliki sistem pengawasan yang jelas sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari.

“Dalam situasi ini, bila Dinas PU dan rekanan mendapatkan tender proyek 3,5 M tersebut sudah melakukan tindakan service terhadap beberapa bagian yang rusak parah, akan tetapi pertanyaan yang muncul adalah ketebalan ini dimulai dari nol (0) persen, mampukah kontraktor perbaikinya dari nol (0) persen?,” tanya Ali.

Selain itu, kata Ali Wardana yang menjadi sorotan adalah terdapat ratusan meter pasangan yang bolong dan ambruk. “Siapa yang bertanggung jawab ?,” sambung Ali.

Dengan kondisi ini, pihak Kode-HAM NTB telah melaporkan ke Polda NTB serta berkomitmen untuk terus mengkawal persoalan tersebut sampai ditemukannya titik terang.

Selanjutnya, ia (red. Ali Wardan) sangat berharap hukum nantinya gak pandang bulu, harus ditegakkan. Apakah masyarakat biasa atau pejabat.

“Jangan ada yang main-main dalam persoalan ini, sebab LSM dan Ormas serta elemen masyarakat akan terus mengkawal sampai tuntas,” tegasnya.

“Kami akan pantau terus sampai tahap selanjutnya,” sambungnya.

Terpisah, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lombok Tengah mengakui bahwa persoalan yang dimaksud sudah disampaikan Kode. HAM NTB ke pihaknya dan mengapresiasinya.

“Apa yang mereka sampaikan saya sangat apresiasi sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan anggaran Pemerintah,” ujarnya.

Mengenai beberapa titik jalan yang rusak, Kadis PU Lombok Tengah mengatakan sudah memerintahkan rekanan untuk memperbaikinya.

“Terkait dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut, memang ada titik pekerjaan yang rusak dan kami sudah memerintahkan untuk melakukan perbaikan dan sudah dilaksanakan,” katanya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article