Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Laporan Akte Kematian Rendah, Dispendukcapil: Masyarakat Kurang Tertib Administrasi

by Redaksi JF.id
8 bulan ago
in Berita
Reading Time: 3min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencatat angka kematian per Januari hingga Mei 2020, mencapai 195 jiwa.

Angka tersebut terbilang rendah jika dibandingkan dengan data angka kematian tahun 2019 lalu yang jumlahnya mencapai 444 orang.

Kepala Dispenduk Bangkalan melalui kasi Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian menuturkan, penyebab kematian yang dilaporkan rata- rata karena sakit, lansia dan kecelakaan.

Ditanya apakah ada laporan kematian karena pandemi Covid-19, dia mengatakan belum ada laporan dari masyarakat yang mengajukan akte kematian karena virus corona.

“Untuk laporan di musin pandemik corona masih belum ada laporan kematian karenan Covid-19 mas,” katanya melalui sambungan telepon seluler. Jumat (12/6/2020).

BACAJUGA

Hukum Sebagai Penyembah Problem Sosial

NDI dan MCS Pertanyakan Posisi Direktur RSUP NTB yang Lowong

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

Menurut Rahmat, masih banyak masyarakat Bangkalan yang belum mengurus akte kematian, bahkan pihaknya menilai masyarakat Bangkalan kebanyak belum tertip administrasi khusunya akta kematian.

“Iya betul mas karena masyarakatnya masih kurang tertib terhadap administrasi kependudukan. Untuk melaporkan anggota keluarganya yang meninggal,” ujarnya

Padahal pihaknya kata Rahmad sudah melakukan sosialisasi dengan mengundang toko masyarakat, perangkat desa, petugas makam dan petugas kecamatan. Ke kantor Dispenduk.

“Tapi untuk tahun ini masih tertunda untuk rapat sosialisasinya karena wabah luar biasa covid-19. Jadi tidak bisa mengumpulkan banyak orang, sesuai dengan protokol kesehatan,” ucap dia.

Tak hanya itu, Rahmat mengajak masyarakat Bangkalan untuk daftarkan akta kematian apabila ada salah satu anggota keluarga yang meninggal demi tertib administrasi.

Jika ingin mendaftarkan salah satu keluarganya cukup lengkapi berkas berikut, 1. Mengisi Form F2.28 yang ditandatangani pelapor, 2. Mengisi Form F2.29 yang ditandatangani kepala desa/lurah, 3. Surat keterangan meninggal dari rumah sakit / dokter, 4. Foto copy kartu keluarga, 5. Foto copy KTP orang yang meninggal, 6. Dua orang saksi + foto copy KTP, 7. Foto copy KTP pelapor.

“Pendaftarannya mudah mas cukup lengkapi syarat dan tanpa dipunggut biaya. Gratiiis… tiis,” pungkasnya.

Laporan: Imam Faiq

Share11TweetSendShare

Related Posts

Foto : Direktur Nusa Tenggara Development Institute (NDI) Abdul Majid, S.Hi., bersama Ketua Mataram Care Society (MCS), Taufik Hidayat

NDI dan MCS Pertanyakan Posisi Direktur RSUP NTB yang Lowong

2 hari ago
Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

5 hari ago
Foto : Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

5 hari ago
Foto : Pelaku pencabulan saat diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram

Mantan Anggota DPRD NTB Empat Periode Cabuli Anak Kandung

6 hari ago

Awal Tahun 2021, Polisi Bangkalan Ringkus 13 Budak Sabu

6 hari ago
Foto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian

Ini Pesan Tito Karnavian ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

1 minggu ago
Load More
Next Post

Update 12 Juni COVID-19, Positif 36.406, Meninggal 2.048 Meninggal, Sembuh 13.213

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Kapasitas sesak penjara (foto: bbc)
Fokus

Hukum Sebagai Penyembah Problem Sosial

26/01/2021
Foto : Direktur Nusa Tenggara Development Institute (NDI) Abdul Majid, S.Hi., bersama Ketua Mataram Care Society (MCS), Taufik Hidayat
Berita

NDI dan MCS Pertanyakan Posisi Direktur RSUP NTB yang Lowong

25/01/2021
Opini

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

22/01/2021
Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah
Berita

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

22/01/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.