Kasus Dugaan Pencabulan, AMPK Meminta Lombok Plaza Hotel Ditutup

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

jf ID – Terkait dengan kasus dugaan pencabulan beberapa hari yang lalu di Lombok Plaza Hotel, kelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) NTB mengadvokasi pihak general manager Lombok Plaza Hotel untuk mengklarifikasi dugaan pencabulan tersebut.

Menurut Herman selaku kordinator lapangan (korlap) aksi AMPK, ia menyampaikan, kasus dugaan tersebut selama ini masih belum ada kejelasan, tidak ada tindak lanjut, baik dari pihak hotel maupun aparat penega hukum.

“Karena kasus tersebut mencoreng nama baik pariwisata halal yang sedang diperjuangkan di wilayah NTB,” kata Herman depan Lombok Plaza Hotel, Jumat (21/02/2020).

Sementara itu, Ruslan kordinator Umum aksi AMPK, ia menegaskan, pihak hotel sudah melanggar izin pengelolaan yang telah ditentukan bersama pemerintah terkait.

“Sebap pihak hotel terindikasi menyiapkan partner song dan minuman keras,” ungkap Ruslan dengan tegas.

Selain itu, salah satu orator Andi Winata juga menyampaikan bahwa kejadian ini telah mengotori wilayah Lombok yang dikenal daerah seribu mesjid.

“Saya harap lebih baik Lombok Plaza Hotel seharusnya segera ditutup,” cetusnya.

Kendati demikian, pihak Hotel tidak mau memberikan tanggapan, terlihat bungkam dengan dugaan kasus ini dan sikap enggan mengklarifikasi hal tersebut.

“Dalam dugaan tersebut, kami sudah menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian,” tandasnya. (Lns)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

TAGGED:
Share This Article