Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Kadus Penganiaya Jurnalis Ditetapkan jadi Tersangka

by M. Rizwan
8 bulan ago
in Berita
Reading Time: 3min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Kepala Dusun (Kadus) Karang Bedil Utara akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Resort Lombok Barat atas tindakan dirinya yang telah menganiaya seorang jurnalis Media Online gatenews beberapa Minggu yang lalu.

Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) NTB lantas memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian atas kinerjanya.

“kami apresiasi kinerja Polisi atas kinerjanya yang bersungguh-sungguh memproses masus dugaan penganiayaan jurnalis oleh oknum Kadus, sehingga sudah ada tersangka dalam kasus tersebut,” kata Amrin, Ketua DPW MOI NTB.

Ia menjelaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai ke persidangan sehingga ada keputusan yang ingkrah nantinya, termasuk dari Polisi ke Kejaksaan juga akan dikawalnya sehingga tidak ada celah bagi oknum Kadus tersebut bermain dalam kasus yang menimpanya.

“kami MOI beserta teman-teman organisasi dan wartawan lainnya akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” terangnya.

BACAJUGA

No Content Available

Sementara, pihak Polres Lombok Barat telah menetapkan oknum Kadus Karang Bedil Utara “MN” sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiyaan terhadap salah satu jurnalis.

Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh pihak Polres Lombok Barat .

“oknum Kadus sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” tegas AKP Dhafiq Shiddiq, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat saat dikonfirmasi.

Menurutnya, meski ditetapkan sebagai tersangka, pelaku tidak ditahan sebab yang bersangkutan kooperatif dan masih melaksanakan tugas-tugasnya sebagai perangkat Desa.

“berkas sudah di kirim ke Jaksa, sehingga mudah-mudahan cepat tahap dua,” ujarnya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Direktur Nusa Tenggara Development Institute (NDI) Abdul Majid, S.Hi., bersama Ketua Mataram Care Society (MCS), Taufik Hidayat

NDI dan MCS Pertanyakan Posisi Direktur RSUP NTB yang Lowong

2 hari ago
Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

5 hari ago
Foto : Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

5 hari ago
Foto : Pelaku pencabulan saat diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram

Mantan Anggota DPRD NTB Empat Periode Cabuli Anak Kandung

6 hari ago

Awal Tahun 2021, Polisi Bangkalan Ringkus 13 Budak Sabu

6 hari ago
Foto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian

Ini Pesan Tito Karnavian ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

1 minggu ago
Load More
Next Post

Menjelang New Normal, Dandim KSB bersama Forkopimda Sumbawa Barat Cek Kesiapan Pasar Tana Mira

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Kapasitas sesak penjara (foto: bbc)
Fokus

Hukum Sebagai Penyembah Problem Sosial

26/01/2021
Foto : Direktur Nusa Tenggara Development Institute (NDI) Abdul Majid, S.Hi., bersama Ketua Mataram Care Society (MCS), Taufik Hidayat
Berita

NDI dan MCS Pertanyakan Posisi Direktur RSUP NTB yang Lowong

25/01/2021
Opini

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

22/01/2021
Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah
Berita

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

22/01/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.