Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Gubernur NTB Tawarkan PSBB untuk Kota Mataram dan Lobar

by Lalu Nursaid
9 bulan ago
in Berita
Reading Time: 4min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menawarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Penerapan PSBB pada kedua daerah tersebut mengacu pada Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9/2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Permenkes tersebut menyatakan, penerapan PSBB didasarkan pada empat kondisi. Pertama, peningkatan jumlah kasus menurut waktu. Kedua, penyebaran kasus menurut waktu. Ketiga, kejadian transmisi lokal. Keempat, kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial da aspek keamanan.

“Kami tawarkan kepada Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat untuk menerapkan PSBB. Kalau memang kita sepakati, mari kita terapkan,” seru Gubernur NTB pada saat menggelar rapat terbatas di ruang rapat utama kantor gubernur NTB, Minggu, 3 Mei 2020.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 NTB menawarkan cara lain, seperti Pembatasan Waktu Masyarakat Bersosialisasi (PWMB) sebagai pendukung pencegahan Covid-19 di NTB.

BACAJUGA

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

Mantan Anggota DPRD NTB Empat Periode Cabuli Anak Kandung

Contohnya, dari pukul 06.00 WITA, masyarakat dapat bersosialisasi, bepergian mencari bahan penopang hidup dan kepentingan yang sangat mendesak. Tentunya, itu semua dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan petugas secara ketat melakukan razia masker.

Sedangkan, dari pukul 16.00 sd 20.00 masyarakat yang boleh bersosialisasi berada di luar rumah dibatasi, utamanya yang berumur 20 tahun sampai dengan 50 tahun, dan harus disiplin menerapkan protokol Covid-19.

“Selain PSBB, kami tawarkan Pembatasan Waktu Masyarakat Bersosialisasi. Tentunya dengan syarat, kita semua harus benar-benar melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 ini,” tegas Wagub.

Menanggapi tawaran tersebut, Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan bahwa, Kota Mataram memiliki program penanganan Covid-19 berbasis lingkungan. “Kami di kota Mataram Alhamdulillah sudah memberlakukan penanganan Covid-19 berbasis lingkungan, mulai dari pemberlakuan jam malam hingga mengawasi orang yang keluar masuk kota Mataram,” ungkap Walikota.

Menurut Ahyar Abduh, tawaran PSBB kepada kota Mataram tersebut akan dikaji lebih dalam lagi. Mengingat, Kota Mataram menunjukkan angka Covid-19 paling tinggi di NTB.

Senada dengan Kota Mataram, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Halid, S.Ag, M.Si mengatakan PSBB tersebut harus di pertimbangan secara matang, dan perlu ketersediaan sosial ekonomi. “Pada intinya, sikap seluruh bupati/walikota harus sama, kita harus pikirkan juga ketersediaan ekonomi, yang kami takutkan, dengan PSBB tersebut akan ada perlawanan dari masyarakat,” ujar Fauzan Khalid.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

1 hari ago
Foto : Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

1 hari ago
Foto : Pelaku pencabulan saat diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram

Mantan Anggota DPRD NTB Empat Periode Cabuli Anak Kandung

2 hari ago

Awal Tahun 2021, Polisi Bangkalan Ringkus 13 Budak Sabu

2 hari ago
Foto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian

Ini Pesan Tito Karnavian ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

5 hari ago
Foto : Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah bersama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) saat Rapat Kerja KONI NTB 2021 yang berlangsung di Hotel Astoria

Bang Zul Ajak KONI dan Seluruh Atlet Kompak Serta Jaga Kebersamaan di PON Papua

5 hari ago
Load More
Next Post

Bersama Putuskan Penyebaran Covid 19 NTB dengan PSBL dan PSBD

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Opini

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

22/01/2021
Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah
Berita

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

22/01/2021
Foto : Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur
Berita

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

22/01/2021
Foto : Pelaku pencabulan saat diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram
Berita

Mantan Anggota DPRD NTB Empat Periode Cabuli Anak Kandung

21/01/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.