Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Dua Pelaku Baru Pembunuh Waria Modung Ditangkap, Ternyata Masih Dibawah Umur

by Redaksi JF.id
5 bulan ago
in Berita
Reading Time: 4min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

JfID- Tersangka baru kembali dijebloskan kedalam jeruji besi oleh Polisi Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur atas kasus pembunuhan seorang waria asal Kecamatan Modung, Asmat (35).

Ia adalah HR (17) dan MA (16) yang sebelumnya masuk DPO. Dua orang remaja yang masih dibawah umur ini menyusul MN (18) yang berhasil diringkus beberapa jam usia melakukan pembunuhan.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP bahrudi mengatakan, HR dan MA kini telah berada di sel Mapolres Bangkalan. Mereka diserahkan langsung oleh orang tuanya pada Sabtu, 4 September 200, kemarin.

“Tersangka MA dan HR diantar orang tuanya pada pukul 04.00 WIb,” tuturnya kepada Jurnalfaktual.Id. Senin, 7 September 2020.

Pembunuhan waria pemilik salon potong rambut ini cukup menarik perhatian publik. Sebab, korban tewas dalam kondisi leher terjerat selang air dan tergantung di atap kamar mandi.

BACAJUGA

Ini Kali Kedua Kapolda NTB Suntik Vaksin, Masyarakat Diminta Jangan Percaya Berita Hoax

Kabar Baik, Bagi Anda yang Memiliki Sanak Saudara di Malaysia, PCINU Hadir untuk Bangsa

Kiprah NW Makin Meluas dengan Digitalisasi

Ketua DPC Projo Muara Enim Berharap, Jabatan Sekda Diisi oleh Putra Daerah

Bahrudi mengungkapkan, para tersangka memiliki peran tersendiri saat pembunuhan berlangsung.

Peran MN kata Bahrudi adalah memukul korban mengenakan balok kayu, kemudian mengangkat korban menuju kamar mandi dan mengikat leher korban dengan selang.

“MN ini mengambil uang sebesar Rp. 122.000 (seratus dua puluh dua ribi rupiah), 1 set audio dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-4358-TX,” terang dia.

Untuk MA, Bahrudi menyebut berperan memancing korban untuk melakukan perbuatan asusila (oral sex), memegang tangan korban, mengangkat korban ke kamar mandi, dan mengambil 1 unit handphone merk Realme type C-15 warna silver.

“Sedangkan HR berperan mengikat tangan dan kaki korban, mengangkat korban, dan menarik selang yang lehernya sudah diikat dikamar mandi, dan menaruk 1 set audio milik korban ke tas milik MNF,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tewas pada Kamis, 2 September 2020 sekitar pukul 17.30 Wib. Korban ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di atap kamar mandi sebuah salon di Desa Langpanggang dengan leher terjerat selang warna biru.

Polisi pun merasa janggal dengan kematian korban. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa jam kemudian, 1 pelaku pembunuhan, MN, berhasil diringkus.

Saat konferensi pers pada Jumat, 3 September 2020 sore, Polisi menyebut motif pembunuhan lantaran pelaku kesal terhadap korban, karena mengajak pelaku untuk berbuat tindakan asusila. Kemudian cekcok, penganiayaan hingga pembunuhan terjadi.

Penulis: Syahril

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K, M.H saat akan disuntik vaksin untuk yang kedua kalinya di di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Mataram.

Ini Kali Kedua Kapolda NTB Suntik Vaksin, Masyarakat Diminta Jangan Percaya Berita Hoax

7 jam ago
Pemulangan Jenasah PMI Malaysia ke Indonesia oleh PCINU Malaysia

Kabar Baik, Bagi Anda yang Memiliki Sanak Saudara di Malaysia, PCINU Hadir untuk Bangsa

22 jam ago
Foto : Ketua Umum Pengurus Besar NW (PBNW), Syaikhuna Tuan Guru Bajang KH Muhammad Zainuddin Atsani bersama Dr. H. Zulkieflimansyah Gubernur NTB

Kiprah NW Makin Meluas dengan Digitalisasi

1 hari ago

Ketua DPC Projo Muara Enim Berharap, Jabatan Sekda Diisi oleh Putra Daerah

1 hari ago
Foto : Ketua Pansus Perda Desa Wisata Lalu Hadrian Irfani saat melalukan ke desa wisata Sade Kecamatan Pujut Lombok Tengah untuk pemantapan dan mengakomodir lebih dalam aspirasi masyarakat, tokoh dan pelaku wisata

Fraksi PKB Dorong Desa Wisata Jadi Penopang Destinasi Wisata

1 hari ago
Foto : Direktur Nusa Tenggara Development Institute (NDI) Abdul Majid, S.Hi., bersama Ketua Mataram Care Society (MCS), Taufik Hidayat

NDI dan MCS Pertanyakan Posisi Direktur RSUP NTB yang Lowong

3 hari ago
Load More
Next Post

L-KPK NTB Perkuat Sinergitas dan Kemitraan dengan Kejari Loteng

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K, M.H saat akan disuntik vaksin untuk yang kedua kalinya di di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Mataram.
Berita

Ini Kali Kedua Kapolda NTB Suntik Vaksin, Masyarakat Diminta Jangan Percaya Berita Hoax

28/01/2021
Pemulangan Jenasah PMI Malaysia ke Indonesia oleh PCINU Malaysia
Berita

Kabar Baik, Bagi Anda yang Memiliki Sanak Saudara di Malaysia, PCINU Hadir untuk Bangsa

27/01/2021 - Updated on 28/01/2021
Foto : Ketua Umum Pengurus Besar NW (PBNW), Syaikhuna Tuan Guru Bajang KH Muhammad Zainuddin Atsani bersama Dr. H. Zulkieflimansyah Gubernur NTB
Berita

Kiprah NW Makin Meluas dengan Digitalisasi

27/01/2021
Berita

Ketua DPC Projo Muara Enim Berharap, Jabatan Sekda Diisi oleh Putra Daerah

27/01/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.