Dua Pelaku Baru Pembunuh Waria Modung Ditangkap, Ternyata Masih Dibawah Umur

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read

JfID- Tersangka baru kembali dijebloskan kedalam jeruji besi oleh Polisi Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur atas kasus pembunuhan seorang waria asal Kecamatan Modung, Asmat (35).

Ia adalah HR (17) dan MA (16) yang sebelumnya masuk DPO. Dua orang remaja yang masih dibawah umur ini menyusul MN (18) yang berhasil diringkus beberapa jam usia melakukan pembunuhan.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP bahrudi mengatakan, HR dan MA kini telah berada di sel Mapolres Bangkalan. Mereka diserahkan langsung oleh orang tuanya pada Sabtu, 4 September 200, kemarin.

“Tersangka MA dan HR diantar orang tuanya pada pukul 04.00 WIb,” tuturnya kepada Jurnalfaktual.Id. Senin, 7 September 2020.

Pembunuhan waria pemilik salon potong rambut ini cukup menarik perhatian publik. Sebab, korban tewas dalam kondisi leher terjerat selang air dan tergantung di atap kamar mandi.

Bahrudi mengungkapkan, para tersangka memiliki peran tersendiri saat pembunuhan berlangsung.

Peran MN kata Bahrudi adalah memukul korban mengenakan balok kayu, kemudian mengangkat korban menuju kamar mandi dan mengikat leher korban dengan selang.

“MN ini mengambil uang sebesar Rp. 122.000 (seratus dua puluh dua ribi rupiah), 1 set audio dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-4358-TX,” terang dia.

Untuk MA, Bahrudi menyebut berperan memancing korban untuk melakukan perbuatan asusila (oral sex), memegang tangan korban, mengangkat korban ke kamar mandi, dan mengambil 1 unit handphone merk Realme type C-15 warna silver.

“Sedangkan HR berperan mengikat tangan dan kaki korban, mengangkat korban, dan menarik selang yang lehernya sudah diikat dikamar mandi, dan menaruk 1 set audio milik korban ke tas milik MNF,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tewas pada Kamis, 2 September 2020 sekitar pukul 17.30 Wib. Korban ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di atap kamar mandi sebuah salon di Desa Langpanggang dengan leher terjerat selang warna biru.

Polisi pun merasa janggal dengan kematian korban. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa jam kemudian, 1 pelaku pembunuhan, MN, berhasil diringkus.

Saat konferensi pers pada Jumat, 3 September 2020 sore, Polisi menyebut motif pembunuhan lantaran pelaku kesal terhadap korban, karena mengajak pelaku untuk berbuat tindakan asusila. Kemudian cekcok, penganiayaan hingga pembunuhan terjadi.

Penulis: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article