Proyek Ekspor Listrik ke Papua Nugini Tertunda: Birokrasi Jadi Biang Kerok, Lutuh pun ikut Kesal!

Noer Huda
2 Min Read
Proyek Ekspor Listrik ke Papua Nugini Tertunda: Birokrasi Jadi Biang Kerok, Lutuh pun ikut Kesal!
Proyek Ekspor Listrik ke Papua Nugini Tertunda: Birokrasi Jadi Biang Kerok, Lutuh pun ikut Kesal!

jfid – Keterlambatan dalam rencana ekspor listrik Indonesia ke Desa Wutung, Papua Nugini, selama satu tahun terakhir menjadi cerminan nyata dari tantangan birokrasi yang dihadapi dalam proyek-proyek lintas negara.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara terbarunya di Jakarta.

Menurut Luhut, meskipun Presiden Joko Widodo telah memerintahkan bantuan listrik untuk Desa Wutung sejak Juli tahun lalu, prosesnya mengalami hambatan yang signifikan.

Dia menyatakan kekecewaannya atas kesulitan dalam menjalankan perintah presiden tersebut, sambil membandingkannya dengan bantuan listrik yang diberikan oleh sektor swasta di wilayah lain yang jauh lebih besar.

Luhut juga menyoroti kompleksitas birokrasi yang menjadi penghalang utama dalam proyek tersebut.

Dia menegaskan bahwa pengalaman ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk memperbaiki proses birokrasi yang terkadang berbelit-belit dan memperlambat implementasi kebijakan publik.

Selain itu, Luhut menekankan pentingnya dukungan dari Kementerian Keuangan dalam hal kebijakan harga terkait pasokan listrik ke Papua Nugini.

Menurutnya, hal ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga memperkuat hubungan politik antar-negara.

Dengan demikian, kendala dalam ekspor listrik ini bukan hanya masalah teknis semata, tetapi juga mencerminkan tantangan dalam membangun kerja sama regional yang efektif dan transparan.

Upaya untuk memperbaiki proses birokrasi diharapkan dapat mengurangi hambatan serupa di masa depan dan mendukung kemitraan yang lebih erat antara Indonesia dan negara-negara tetangga.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article