jfid – Susu S-26 adalah salah satu produk susu formula yang diproduksi oleh PT Nestle Indonesia.
Merupakan anak perusahaan dari Nestle SA, perusahaan makanan dan minuman multinasional yang berkantor pusat di Swiss.
Susu S-26 memiliki berbagai varian, seperti S-26 Procal Nutrissentials, S-26 Procal Gold Multiexcel, S-26 Promise Nutrissentials, dan S-26 Promil Gold.
Susu S-26 diklaim mengandung nutrisi yang mendukung pertumbuhan, perkembangan, dan kesehatan anak.
Namun, tahukah Anda bahwa Nestle memiliki hubungan bisnis dengan Israel, negara yang melakukan penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina?
Nestle memiliki 53,8 persen saham dari Osem, produsen makanan Israel terkemuka yang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki.
Nestle juga memiliki beberapa pabrik di Israel, seperti di Sderot, kota yang dibangun di atas tanah desa Palestina yang dihancurkan.
Nestle juga mendukung penelitian dan pengembangan ilmiah di Israel, termasuk di bidang pertahanan dan keamanan.
Oleh karena itu, gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) yang dipimpin oleh Palestina mengajak masyarakat dunia untuk memboikot produk-produk Israel dan internasional yang terlibat dalam tindakan pelanggaran hak-hak Palestina.
Salah satu produk yang menjadi target boikot adalah produk Nestle, termasuk susu S-26.
Boikot ini bertujuan untuk menekan Israel agar menghentikan kebijakan apartheid, kolonisasi, dan pendudukan terhadap Palestina, serta menghormati hak kemerdekaan dan kembali bagi pengungsi Palestina.
Boikot terhadap Nestle dan produk-produknya telah dilakukan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Beberapa organisasi masyarakat sipil, seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Pemuda Islam (GPI), dan Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP), telah menggelar aksi demonstrasi dan kampanye untuk menolak produk Nestle.
Bahkan, parlemen Turki, negara yang menjadi sekutu kuat Palestina, telah menghapus produk Coca-Cola dan Nestle dari menu kantinnya sebagai bentuk protes terhadap dukungan perusahaan-perusahaan ini terhadap Israel.
Dengan demikian, memboikot susu S-26 dan produk Nestle lainnya adalah salah satu cara untuk menunjukkan solidaritas dan dukungan kepada perjuangan rakyat Palestina.
Selain itu, boikot juga dapat mendorong Nestle untuk meninjau kembali hubungan bisnisnya dengan Israel dan menghormati hak-hak asasi manusia.
Dengan memilih produk lokal atau alternatif lain yang tidak terkait dengan Israel, kita dapat berkontribusi dalam gerakan kemanusiaan untuk membela Palestina.