JfID– Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tampak terus berupaya untuk memberikan pelayanan pubik dengan baik kepada masyarakat.
Hal itu terlihat dengan diresmikannya Mall Pelayanan Publik (MPP) hari ini, Kamis 3 September 2020 di lantai 3 Mall Bangkalan Plaza Bangkalan.
Pelayanan publik yang tersedia di MPP cukup beragam. Diantaranya urusan Administrasi Kependudukan, Perpanjangan STNK, SIM hingga pembuatan Pasport.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, MPP menyediakan 107 pelayanan publik. Selain itu, juga tersedia bentuk pelayanan vertikal seperti perpanjangan SIM, STNK hingga urusan imigrasi.
“Ada polres kan. Juga ada imigrasi untuk melayani pembuatan paspor. jadi masyarakat tidak usah jauh ke surabaya,” ucapnya.
“Jadi mall ini tersedia pelayanan diantaranya pembuatan ktp, perijinan. Ada 107 jenis pelayanan,” imbuhnya.
Ra Latif mengatakan MPP beroperasi sejak hari ini. Untuk jam buka, menyesuaikan dengan waktu buka tutup Mall Banplaz.
“Rencananya meski hari sabtu- minggu tetap buka. Kalau untuk waktu, dari pagi sampai siang,” terangnya.
Dengan adanya MPP ini, masyarakat kata Ra Latif tidak perlu pindah- pindah tempat dalam mengurus sesuatu. Artinya, tegas dia, bisa selesai disini.
“Disini ada anjungan dispenduk capil, ketika seseorang kehilangan KSK bisa cetak disini, yang penting telah terdaftar,” katanya.
Meskipun telah ada MPP, kantor OPD masing- masing pelayanan publik tetap berperasi dan melayani seperti biasa.
“Pelayanan di OPD tetap, karena induknya disana. Kita hanya berusaha mempermudah masyarakat untuk pelayanan, sehingga lebih efesien,” tandasnya.
Abdi