Kedaulatan Digital Indonesia Diuji di Era Komputasi Kuantum

Deni Puja Pranata
7 Min Read
- Advertisement -

jfid – Pemerintah Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing pada 6 Agustus 2026 untuk mengantisipasi perubahan besar di lanskap keamanan digital global. Pertemuan yang dipimpin Kemenko Polkam bersama Badan Siber dan Sandi Negara ini melibatkan Telkom, akademisi, industri, hingga komunitas keamanan siber nasional dalam upaya menyusun strategi nasional yang komprehensif menghadapi teknologi komputasi kuantum.

Target utama rapat koordinasi ini adalah menyusun peta jalan migrasi menuju kriptografi pasca-kuantum atau Post-Quantum Cryptography. Sistem kriptografi konvensional yang saat ini melindungi transaksi perbankan, komunikasi pemerintah, data pribadi warga, serta data strategis negara akan menjadi lemah ketika komputer kuantum generasi penuh beroperasi. Kemampuan komputasi paralel komputer kuantum bisa memecahkan algoritma enkripsi yang selama ini dianggap aman dalam hitungan jam atau bahkan menit.

Komputer kuantum bekerja dengan prinsip superposisi dan entanglement yang memungkinkannya memproses ribuan kemungkinan state sekaligus. Sementara komputer klasik bekerja dengan bit nol atau satu, komputer kuantum menggunakan qubit yang dapat berada di kedua keadaan secara bersamaan. Inilah yang membuat komputer kuantum memiliki keunggulan komputasi eksponensial untuk memecahkan masalah matematika yang menjadi fondasi kriptografi modern seperti RSA dan ECC.

Marsda TNI Eko Dono Indarto, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, menekankan bahwa kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus menjadi agenda strategis nasional. Ia mengatakan bahwa dunia bergerak jauh lebih cepat dari perkiraan dan Indonesia harus mengejar serta membuat lompatan dalam penyesuaian kebijakan. Menurutnya, persiapan menghadapi era pasca-kuantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan kebutuhan mendesak yang memerlukan kolaborasi antar lembaga.

BSSN telah mengambil langkah konkret dengan membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography. Gugus tugas ini bertugas mendukung penyusunan peta jalan migrasi dan mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital yang lebih kuat. Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan kesadaran terhadap risiko quantum attack. Ia menambahkan bahwa BSSN mendorong persiapan migrasi kriptografi secara bertahap dan terukur tanpa mengganggu kelancaran layanan digital yang sudah berjalan.

Telkom sebagai BUMN strategis juga berperan penting dalam percepatan kesiapan nasional ini. Melalui Telkom University, perusahaan ini telah memulai berbagai penelitian tentang Post-Quantum Cryptography yang mencakup studi koreksi kesalahan kuantum serta pengembangan talenta digital. Selain itu, Telkom tengah melakukan kajian untuk mempersiapkan transisi menuju era yang aman dari ancaman kuantum dengan menyediakan jaringan dan pusat data yang tahan kuantum. Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, mengatakan bahwa tantangan komputasi kuantum tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, tetapi juga membutuhkan penguatan kapabilitas nasional secara menyeluruh.

Dunia akademisi dan komunitas keamanan siber juga berkontribusi melalui Kertas Putih CISSReC yang menjadi acuan penting dalam diskusi nasional. Dr. Pratama Persadha, Chairman CISSReC, menambahkan bahwa organisasi tidak perlu menunggu sampai komputer kuantum benar-benar dapat merusak sistem kriptografi yang ada saat ini untuk mulai bersiap. Langkah paling realistis adalah melakukan inventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data yang paling krusial sehingga proses migrasi dapat dilakukan secara bertahap. Pendekatan bertahap ini penting agar tidak mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang sudah berjalan dengan biaya besar.

Rencana strategis yang diusulkan dalam rapat mencakup beberapa langkah prioritas. Pertama, penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography yang jelas dengan timeline realistis. Kedua, penetapan prioritas dalam perlindungan data yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi seperti data negara, data finansial, dan data kesehatan. Ketiga, penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih atau kesenjangan kebijakan.

Keempat, pengajuan pembentukan National Quantum Center yang akan berfungsi sebagai pusat kolaborasi nasional untuk riset, standardisasi, pengembangan talenta, serta penerapan teknologi kuantum. Pusat ini diharapkan menjadi wadah sinkronisasi antara pemerintah, industri, dan akademisi dalam mengembangkan kapabilitas kuantum nasional. Kelima, penguatan ekosistem quantum-safe yang mencakup pengembangan talenta, riset, dan infrastruktur digital yang tangguh.

Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, serta Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi, Marsma TNI Agus Pandu Purnama, mendorong perlunya penguatan koordinasi lintas sektor. Hal ini penting agar penyusunan kebijakan nasional dapat dilakukan secara terintegrasi dan mampu mengatasi tantangan keamanan digital yang semakin rumit. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi elemen kunci yang tidak bisa dipisahkan.

Komputer kuantum memang berpotensi memberikan lompatan besar dalam kemampuan komputasi dan membuka peluang bagi perkembangan teknologi serta transformasi digital. Namun di sisi lain, kemampuan tersebut dapat menjadi tantangan besar bagi metode kriptografi yang digunakan untuk mengamankan data strategis. Tanpa persiapan yang memadai, Indonesia berisiko menghadapi kerentanan yang bisa menimbulkan kerugian ekonomi, keamanan, dan kedaulatan digital.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk memperkuat sinergi nasional dalam merumuskan kebijakan, membangun kapasitas, dan mempercepat kesiapan Indonesia memasuki era komputasi kuantum. Dengan adanya kolaborasi yang solid, diharapkan Indonesia tidak hanya mampu mengantisipasi ancaman keamanan siber di masa depan, tetapi juga dapat memanfaatkan kemajuan teknologi kuantum untuk meningkatkan daya saing dan kedaulatan digital nasional di kancah internasional.

- Advertisement -
Share This Article