Pemkab Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi melalui Bimtek SAK-EP

Ningsih Arini
3 Min Read
Pemkab Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi melalui Bimtek SAK-EP (Ilustrasi)
Pemkab Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi melalui Bimtek SAK-EP (Ilustrasi)
- Advertisement -

SUMENEP jf.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) terus mendorong peningkatan profesionalisme pengelolaan koperasi. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP).

Kegiatan tersebut digelar selama dua hari, 11–12 Agustus 2026, di Hotel Asmi Sumenep. Sebanyak 50 pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan unit usaha simpan pinjam dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep mengikuti kegiatan tersebut.

Bimtek dibuka Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, yang mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam membangun koperasi yang sehat, profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, kemampuan pengurus dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar menjadi salah satu indikator penting dalam memperkuat tata kelola koperasi.

“Kami ingin pengurus koperasi semakin mampu menyusun laporan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. SAK-EP menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola,” ujar Ramli, Selasa (11/8/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan Bimtek bekerja sama dengan LDP Jaya Edukasi. Materi yang diberikan tidak hanya berupa pemahaman teori, tetapi juga dilengkapi dengan simulasi penyusunan laporan keuangan.

Praktik tersebut disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM terbaru, sehingga peserta diharapkan dapat langsung menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan koperasi masing-masing.

Ramli menilai laporan keuangan yang disusun secara baik dan sesuai standar tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi. Lebih dari itu, laporan keuangan dapat menjadi dasar bagi pengurus dalam menentukan kebijakan dan mengambil keputusan usaha.

“Laporan keuangan yang baik membantu pengurus mengambil keputusan yang tepat sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota,” katanya.

Pemkab Sumenep berharap peningkatan kompetensi pengurus melalui Bimtek tersebut dapat berdampak pada semakin baiknya pengelolaan koperasi di daerah.

Dengan tata kelola yang profesional dan laporan keuangan yang transparan, koperasi diharapkan mampu berkembang sebagai lembaga ekonomi masyarakat yang mandiri, sehat, dan terpercaya.

- Advertisement -
Share This Article