SUMENEP jf.id – Program Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kabupaten Sumenep terus menunjukkan perkembangan positif. Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengklaim kawasan industri hasil tembakau tersebut menjadi salah satu yang paling maju di Jawa Timur, bahkan dijadikan rujukan oleh sejumlah daerah.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan keberhasilan pengelolaan APHT menarik perhatian berbagai pemerintah daerah yang datang untuk mempelajari sistem pengelolaannya.
“Alhamdulillah, perkembangan APHT Sumenep mendapat apresiasi dari banyak pihak. Sejumlah daerah bahkan melakukan studi tiru untuk melihat langsung pola pengelolaannya,” ujar Ramli saat ditemui di Kantor Bupati Sumenep, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan APHT tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan PD Sumekar sebagai badan usaha milik daerah yang dipercaya mengelola kawasan tersebut.
Menurut Ramli, hingga awal 2026 terdapat 11 perusahaan rokok yang telah bergabung di kawasan APHT. Seluruh perusahaan tersebut telah mengantongi legalitas usaha dan menjalankan kegiatan produksi secara penuh.
“Semua izin telah selesai, proses produksi berjalan lancar, dan jaringan pemasaran terus berkembang. Respons pasar terhadap produk yang dihasilkan juga sangat baik,” katanya.
Tingginya permintaan pasar, lanjut Ramli, membuat beberapa perusahaan rokok mengalami peningkatan kapasitas produksi. Bahkan, ada perusahaan yang kesulitan memenuhi permintaan sehingga disarankan menambah jumlah tenaga kerja.
“Kami menerima laporan ada perusahaan yang kewalahan memenuhi pesanan karena permintaan cukup tinggi. Kondisi ini tentu menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri hasil tembakau di APHT,” ungkapnya.
Meningkatnya prospek usaha tersebut juga berdampak pada bertambahnya minat pelaku industri rokok untuk bergabung ke kawasan APHT. Untuk mengakomodasi kebutuhan itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyiapkan pembangunan satu gudang baru pada tahun 2026.
Gudang tambahan tersebut direncanakan mampu menampung empat perusahaan rokok baru. Pembangunannya telah dialokasikan dalam anggaran tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.
Dengan penambahan fasilitas tersebut, Pemkab Sumenep berharap APHT mampu mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi sektor tembakau terhadap perekonomian daerah.

