SUMENEP jf.id – Kehadiran Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kabupaten Sumenep menjadi angin segar bagi para pengusaha rokok lokal. Kawasan industri yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk itu dinilai mampu membuka peluang usaha, mempermudah perizinan, sekaligus meningkatkan daya saing industri hasil tembakau di daerah.
Sejak mulai beroperasi, APHT menjadi wadah bagi pelaku usaha rokok untuk menjalankan produksi secara legal dengan dukungan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal serta mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau yang lebih tertata.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, sebelumnya menyebut APHT memberikan berbagai kemudahan bagi calon tenant, mulai dari penyediaan gudang hingga fasilitasi perizinan usaha sehingga pelaku industri dapat lebih fokus mengembangkan usahanya.
Selain mempermudah pelaku usaha, keberadaan APHT juga mulai memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Aktivitas industri memicu tumbuhnya usaha mikro, warung makan, toko kebutuhan harian, hingga penyerapan tenaga kerja baru di kawasan Guluk-Guluk.
Tak hanya itu, produk Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang diproduksi tenant APHT kini mulai menembus pasar nasional, terutama wilayah Indonesia Timur seperti Lombok dan Kupang. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa produk rokok lokal Sumenep memiliki daya saing yang semakin kuat di pasar domestik.
Pemerintah Kabupaten Sumenep pun terus memperkuat pengembangan APHT melalui penambahan fasilitas, pembangunan gudang baru, hingga penyusunan strategi pemasaran agar industri hasil tembakau lokal semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

