SUMENEP jf.id – Produk Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang diproduksi oleh perusahaan rokok di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kabupaten Sumenep mulai memperluas jangkauan pemasarannya ke sejumlah daerah di Indonesia Timur.
Dalam beberapa bulan terakhir, produk kretek buatan tenant APHT telah dipasarkan ke berbagai wilayah, di antaranya Pulau Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ekspansi tersebut menjadi sinyal positif bahwa produk industri hasil tembakau asal Sumenep mulai mendapat tempat di pasar nasional.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli, mengatakan keberhasilan tenant APHT menembus pasar Indonesia Timur menunjukkan industri hasil tembakau di daerah memiliki daya saing yang semakin kuat.
Menurutnya, tembakau Madura memiliki karakter rasa dan aroma yang khas sehingga menjadi nilai tambah bagi produk rokok yang diproduksi di kawasan APHT.
“Karakteristik tembakau Madura menjadi keunggulan tersendiri. Karena itu, produk rokok yang dihasilkan tenant APHT Sumenep layak menjadi pilihan bagi para penikmat kretek di berbagai daerah,” ujar Ramli, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan APHT tidak hanya berfungsi sebagai kawasan produksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya hilirisasi komoditas tembakau di daerah. Dengan lokasi pabrik yang berdekatan dengan sentra bahan baku, biaya distribusi dapat ditekan sehingga proses produksi menjadi lebih efisien dan mampu meningkatkan daya saing produk.
Ramli menilai, semakin luasnya jaringan pemasaran akan berdampak positif terhadap pertumbuhan industri rokok lokal. Apabila permintaan pasar terus meningkat, perusahaan diperkirakan akan menambah kapasitas produksi yang berimplikasi pada peningkatan kebutuhan tenaga kerja.
“Ketika permintaan terus bertambah, perusahaan tentu membutuhkan tambahan tenaga kerja untuk mendukung proses produksi. Hal ini akan membuka peluang kerja yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Saat ini terdapat 11 tenant yang beroperasi di kawasan APHT Kabupaten Sumenep. Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap perluasan pasar tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas produk, memperkuat jaringan distribusi, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi petani tembakau, pelaku usaha, dan masyarakat yang terlibat dalam industri hasil tembakau di daerah.

