Pemkab Sumenep Jawab Kritik DPRD Soal SILPA,PAD dan Pemerataan Pembangunan Kepulauan

Ningsih Arini
5 Min Read
Pemkab Sumenep Jawab Kritik DPRD Soal SILPA,PAD dan Pemerataan Pembangunan Kepulauan (Ilustrasi)
Pemkab Sumenep Jawab Kritik DPRD Soal SILPA,PAD dan Pemerataan Pembangunan Kepulauan (Ilustrasi)
- Advertisement -

SUMENEP  Jf.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan penjelasan atas berbagai catatan dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sejumlah isu strategis yang menjadi sorotan antara lain tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), penurunan belanja modal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.

Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dalam Sidang Paripurna DPRD yang membahas Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Imam Hasyim menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Menurutnya, kritik dan saran legislatif menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Sumenep menyatakan bahwa penguatan kapasitas fiskal daerah tetap menjadi prioritas. Pemerintah mencatat tren peningkatan realisasi PAD dalam tiga tahun terakhir yang berasal dari sektor pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan sah lainnya.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah terus melakukan berbagai langkah seperti pembaruan data PBB-P2 berbasis Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP), optimalisasi pendataan wajib pajak, penyempurnaan regulasi perpajakan, serta digitalisasi layanan perpajakan dan retribusi.

Menanggapi sorotan DPRD mengenai SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp317,2 miliar, Pemkab menjelaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan rendahnya serapan anggaran. Menurut pemerintah, SiLPA terbentuk dari sejumlah komponen administratif dan ketentuan regulasi yang memang menjadi saldo akhir tahun anggaran.

Meski demikian, pemerintah mengakui perlunya peningkatan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program agar penggunaan anggaran semakin optimal.

Sementara itu, terkait penurunan belanja modal sebesar 63,98 persen dibanding tahun sebelumnya, Pemkab Sumenep menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian transfer ke daerah.

Kebijakan tersebut berdampak pada ruang fiskal daerah sehingga memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan fisik yang telah direncanakan.

Di sektor ekonomi, Pemkab Sumenep melaporkan sejumlah indikator pembangunan menunjukkan perkembangan positif sepanjang tahun 2025. Pendapatan per kapita masyarakat tercatat meningkat dari Rp39,22 juta pada 2024 menjadi Rp42,09 juta pada 2025 atau tumbuh sebesar 7,33 persen.

Selain itu, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penguatan sektor pertanian dan perikanan, serta berbagai program pengentasan kemiskinan menjadi indikator yang mendukung capaian pembangunan daerah.

Terkait kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan yang menjadi perhatian DPRD, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, layanan pendidikan, dan fasilitas kesehatan di kawasan kepulauan.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mewujudkan pembangunan yang merata guna mengurangi disparitas antarwilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Imam Hasyim.

Selain memperkuat sektor pertanian dan perikanan, pemerintah juga mendorong pengembangan industri pengolahan dan perdagangan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan hilirisasi produk unggulan daerah serta penciptaan pelaku usaha baru yang lebih kompetitif.

Dalam bidang lingkungan hidup, Pemkab menjelaskan bahwa penilaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tidak hanya didasarkan pada pengelolaan sampah, tetapi juga mencakup sejumlah indikator lingkungan lainnya.

Di akhir penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi fungsi pengelola keuangan, penguatan pengawasan APIP, serta keterbukaan informasi publik.

Pemkab berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha terus terjaga guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.

- Advertisement -
Share This Article