jfid – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, berkunjung ke Kabupaten Bangkalan, pasca peristiwa tragis menimpa EJ (20) asal Tulungagung yang tewas dibakar kekasihnya di bekas pemotongan kayu, di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan beberapa waktu lalu.
Menteri Arifah menegaskan, bahwa tindakan keji yang dilakukan oleh Maulidi (tersangka) tersebut tidak dapat ditoleransi dan meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku agar memberikan efek jera.
“Kami mengutuk keras aksi biadab tersebut, karena tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya, Jumat (6/12/2024) di Pendapa Agung Bangkalan.
Menurut Arifah, kasus ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan upaya perlindungan perempuan, khususnya dari kekerasan dalam hubungan personal, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Kami berharap semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat terus mengawal kasus ini. Kami juga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pj. Bupati Bangkalan Arief M. Edie, mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini bersama penegak hukum, selain itu ia juga akan memperkuat payung hukum tentang perlindungan anak dan perempuan.
“Kami ingin segera mengesahkan perda ini sebagai landasan hukum yang kuat dalam mencegah kekerasan di masa mendatang,” pungkasnya. (If/jfid)