Tips Cantik dari Bos OJK Agar Tidak Berurusan dengan Debt Collector!

Syafiqur Rahman
4 Min Read
- Advertisement -

jfid – Dalam era modern yang serba cepat ini, tawaran investasi dengan keuntungan fantastis sering kali menggoda banyak orang.

Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati agar tidak terjerat dalam perangkap investasi bodong.

Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda menghindari masalah finansial dan mencegah berurusan dengan debt collector.

Jangan Mudah Tergiur dengan Janji Untung Fantastis

Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal.

Ad imageAd image

“Semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar potensi penipuan,” ujarnya. Edukasi ini penting di tengah maraknya kasus dugaan hilangnya dana nasabah di beberapa bank, termasuk Bank BTN.

Periksa Legalitas Penawaran Investasi

Sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi, pastikan Anda telah mengecek legalitas penawaran tersebut. Anda dapat menghubungi atau mendatangi lembaga jasa keuangan yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran produk investasi yang ditawarkan. “Masyarakat dapat mengecek legalitas penawaran investasi dengan cara menghubungi atau mendatangi lembaga jasa keuangan tersebut,” tutur Friderica.

Simpan Dokumen Kepemilikan dan Bukti Transaksi

Selain memeriksa legalitas, penting juga untuk menyimpan dengan baik semua dokumen kepemilikan investasi dan bukti transaksi. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan data dan memberikan bukti yang valid apabila terjadi masalah di kemudian hari.

Friderica menambahkan, “Simpan dengan baik dokumen kepemilikan investasi dan semua bukti transaksi agar tidak disalahgunakan. Simpanan bank wajib tercatat pada pembukuan bank.”

Waspada Terhadap Oknum yang Menawarkan Titip Investasi

Sering kali, penipuan terjadi melalui oknum yang menawarkan jasa titip investasi atau titip transfer dengan iming-iming keuntungan besar.

Hindari mempercayai oknum seperti ini tanpa verifikasi yang jelas dan transparan. Edukasi dan informasi adalah kunci untuk melindungi diri dari penipuan semacam ini.

Pastikan Simpanan Dijamin LPS

Agar simpanan Anda aman dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pastikan bunga yang ditawarkan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

Friderica menegaskan, “Agar simpananmu dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pastikan bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.”

OJK Teliti Kasus Hilangnya Dana Nasabah

Menanggapi kasus dugaan hilangnya dana nasabah di Bank BTN, OJK telah mengambil langkah-langkah proaktif dengan memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan.

“Bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi,” kata Friderica. Namun, dia juga menambahkan bahwa jika kesalahan terjadi akibat kelalaian konsumen, maka dana yang diklaim hilang tidak akan diganti oleh pihak bank.

Dengan mengikuti tips di atas dan tetap waspada, Anda dapat menghindari jebakan investasi bodong dan menjaga keuangan Anda tetap aman. Jangan biarkan godaan keuntungan besar membuat Anda lengah dan akhirnya berurusan dengan debt collector. Edukasi dan kehati-hatian adalah kunci utama dalam berinvestasi.

- Advertisement -
Share This Article