jfid – Galih Loss, seorang kreator konten TikTok, baru-baru ini menjadi sorotan publik. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Berikut adalah beberapa fakta penting yang perlu kita ketahui tentang kasus ini.
Kontroversi Konten TikTok
Galih Loss dikenal sebagai pembuat konten di TikTok. Namun, kontennya yang terakhir menimbulkan kontroversi. Konten tersebut dianggap mengandung unsur penistaan terhadap agama. Konten ini kemudian menjadi viral dan menarik perhatian publik.
Penangkapan dan Penahanan
Galih Loss ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 22 April 2024. Setelah ditangkap, Galih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
Status Tersangka dan Ancaman Hukuman
Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia disangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 a KUHP. Jika terbukti bersalah, Galih Loss bisa dihukum penjara paling lama 6 tahun.
Respon Galih Loss
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Galih Loss mengaku menyesal. Ia juga berjanji akan membuat konten yang lebih bermanfaat di masa depan.
Kesimpulan
Kasus Galih Loss menjadi peringatan bagi semua kreator konten untuk lebih berhati-hati dalam membuat dan membagikan konten mereka. Penting untuk selalu menghargai dan menghormati keyakinan dan agama orang lain. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.