jfid- Apakah Anda sering merasa sulit mengelola keuangan rumah tangga?
Atau mungkin Anda pernah tergoda untuk mengambil pinjaman online sebagai solusi cepat, namun akhirnya terjebak dalam perangkap Pinjol ilegal?
Di tengah maraknya layanan Pinjol ilegal yang mengintai di dunia maya, penting bagi kita semua, terutama para ibu yang sering menjadi sasaran empuk, untuk lebih waspada dan berhati-hati
Sejak tahun , Satgas ini telah menghentikan promosi sebanyak entitas keuangan ilegal di internet, yang terdiri dari entitas investasi ilegal, entitas pinjaman online ilegal, dan entitas gadai ilegal.
Masyarakat diingatkan untuk waspada dan tidak menggunakan layanan pinjaman online ilegal atau pinjaman pribadi karena berisiko merugikan, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi
Selama periode Februari hingga Maret , Satgas PASTI juga menemukan konten penawaran pinjaman pribadi dan entitas lainnya yang menawarkan kegiatan keuangan ilegal.
Termasuk penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu, penawaran investasi tanpa izin, perdagangan aset kripto tanpa izin, dan perdagangan dengan sistem multi-level marketing tanpa izin
Satgas PASTI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih mengganggu masyarakat
Di bawah ini adalah daftar platform pinjaman online ilegal terbaru yang diidentifikasi oleh Satgas PASTI terlengkap: