Walhi NTB : Program Zero Waste Jangan Hanya Pencitraan !!

Lalu Nursaid
6 Min Read
Foto : Eksekutif Daerah WALHI NTB, Murdani, SIP.,MH.
Foto : Eksekutif Daerah WALHI NTB, Murdani, SIP.,MH.

jfid – Dua tahun berjalan, Program NTB Zero Waste yang dicanangkan Pemprov NTB sejak Desember 2018, dinilai belum menampakkan hasil yang maksimal.

Walhi NTB menilai, Pemerintah Provinsi NTB terkesan masih berjalan sendirian tanpa koordinasi dengan Pemda Kabupaten dan Kota.Hal ini membuat program berjalan lamban, meski dengan dukungan anggaran yang besar.

“Kita lihat, nggak usah jauh-jauh, di Kota Mataram saja masih banyak tumpukan sampah di beberapa sudut kota. Ini menunjukan program zero waste tidak bersinergi dengan pemerintah Kabupaten dan Kota,” kata Eksekutif Daerah WALHI NTB, Murdani, SIP.,MH., melalui siaran pers, Rabu (10/2) di Mataram.

NTB Zero Waste dicanangkan Pemprov NTB bertepatan dengan HUT NTB 17 Desember 2018. Memasuki dua tahun program NTB Zero, Walhi melihat masih banyak yang keliru dalam implementasi di lapangan.

Hal ini ditemukan Walhi NTB saat menurunkan tim untuk melihat sejumlah fakta-fakta di lapangan terkait progres program Zero Waste.

Menurut Murdani, hingga saat ini Pemprov NTB masih berperan langsung dan terkesan mengambil peran Bupati/Walikota di daerah. Terutama dalam hal pembinaan masyarakat di tingkat Desa atau Kelurahan.

“Pemprov harusnya bukan mengambil alih peran Bupati atau Walikota untuk pembinaan ke masyarakat. Karena tentu tidak mungkin bisa menjangkau semua desa atau kelurahan se NTB. Sementara para Bupati dan Walikota, kami lihat selama ini hanya diajak kerjasama di atas wacana saja tidak pada aplikasi dan implementasinya,” tegasnya.

Ia mengatakan, seharusnya pasca peluncuran NTB Zero Waste, Pemprov membantu Pemda Kabupaten dan Kota untuk membuat regulasi dan melengkapi regulasi yang masih kurang dan membuat sinergi dan bagi peran antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Akibat kurang koordinasi, sejumlah kelompok binaan Zero Waste saat ini terkesan mangkrak dan jalan di tempat.

Murdani mencontohkan, salah satunya adalah pengelolaan sampah organik menjadi magot atau pakan ternak, di Desa Lingsar, Lombok Barat.

“Disini terkesan setengah hati karena sampah minim dikelola yang per hari ini hanya bisa 500-800 Kg sampah yang dapat dikelola dan jauh dari harapan.Belum lagu, tenaga kerjanya hanya 8 orang dengan minim perhatian akan kesehatan mereka dalam mengelola sampah. Ini di Desa Lingsar, lokasinya persis di depan SMP 1 Lingsar, Lombok Barat,” kata Murdani.

Ia menegaskan, program NTB Zero Waste hanya akan menjadi program pencitraan, bila secara implementasi tak dilakukan berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemda Kabupaten/Kota.

Menurut dia, dalam program NTB Zero Waste peran Pemerintah Provinsi pada dasarnya harus diperkuat dalam hal menetapkan kebijakan pengelolaan sampah sebagai pedoman bagi daerah Kabupaten dan Kota, melakukan koordinasi pengelolaan sampah dengan Kabupaten dan Kota, mengawasi kinerja pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh Kabupaten dan Kota, serta melakukan pengelolaan sampah di luar kewenangan Kabuptan dan Kota, yakni sampah pesisir dan laut.

“Harusnya ini yang diperkuat. Bukan malah berjalan sendiri. Yang punya wilayah dan masyarakat serta sampahnya kan ada di Kabupaten dan Kota,” tegasnya.

Walhi NTB juga menyoroti narasi yang keliru dari program NTB Zero Waste selama ini. Pasalnya, program ini hanya terkesan manis di wacana, ramai dipublikasi hanya untuk pencitraan semata.

Misalnya saja, tentang peluncuran aplikasi Lestari dari program Zero Waste yang diklaim Pemprov NTB sebagai keberhasilan Zero Waste.

“Ini kan narasi yang dibangun keliru. Berhasil bikin aplikasi Lestari ini bukan berarti sukses Zero Waste. Sebab indikator keberhasilan bukan sekadar berhasil membuat aplikasi saja. Tapi actionnya yang tidak jalan dan ini harus menjadi koreksi bagi pemerintah Provinsi,” tukasnya.

Murdani memaparkan, semangat program Zero Waste memang luar biasa. Targetnya malah melebihi target nasional.

Secara nasional arah kebijakan dan strategi pengelolaan sampah mengarah pada target pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% di tahun 2025. Sementara melalui Zero Waste Pemerintah Provinsi NTB menargetkan daerahnya sebagai daerah bebas sampah (zero waste) pada tahun 2023.

“Zero Waste ini sebuah target yang sangat fantastis sebab dalam waktu yang sangat singkat NTB harus bebas sampah atau dua tahun lebih cepat dari target nasional,” katanya.

Hanya saja, tukas dia, jika impelementasi program tidak berjalan dengan naik dan tidak bersinergi dengan daerah Kabupaten dan Kota, maka program ini hanya akan berhasil di tataran wacana. Sementara pengelolaan sampah akan berjalan landai-landai saja.

Dari kondisi dan situasi progres Zero Waste yang ditemukan Walhi NTB menyimpulkan, bahwa pada tahun 2019 timbulan sampah NTB mengalami penurunan sebesar 24,21% di tahun 2020 dengan jumlah sampah sebesar 937.225,10 ton.

Namun target pengurangan sampah sebagaimana dirumuskan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan sampah dan Pergub Nomor 14 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah masih jauh dari harapan.

Murdani mengatakan, untuk mengakselerasi program maka penting didorong Gerakan Pengelolaan Sampah yang menjadi gerakan Kolektif seluruh warga masyarakat NTB.

“Sehingga kolaborasi, asistensi dan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/kota haruslah diprioritaskan untuk dapat membagi peran dalam menyukseskan pengelolaan sampah, sehingga tidak sekedar hanya menjadi pencitraan semata,” tegasnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article