jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta

WALHI NTB Dukung Petani Sembalun Tolak HGU PT. SKE dan Skema RA Palsu Bupati Lotim

by Lalu Nursaid
01/11/2022
in Warta
Reading Time: 6 mins read
2.1k
A A
0
Foto : WALHI NTB bersama masyarakat dan kaum tani Kecamatan Sembalun Lombok Timur (Lotim) saat menggelar Sangkep Beleq (Rapat Akbar) dalam rangka menyikapi penerbitan izin baru yang dikantongi PT. Sembalun Kusuma Emas (SKE) di Lombok Timur.

Foto : WALHI NTB bersama masyarakat dan kaum tani Kecamatan Sembalun Lombok Timur (Lotim) saat menggelar Sangkep Beleq (Rapat Akbar) dalam rangka menyikapi penerbitan izin baru yang dikantongi PT. Sembalun Kusuma Emas (SKE) di Lombok Timur.

Share on FacebookShare on Twitter

JurnalFaktual.id – Masyarakat dan kaum tani Kecamatan Sembalun Lombok Timur (Lotim) menggelar Sangkep Beleq (Rapat Akbar) dalam rangka menyikapi penerbitan izin baru yang dikantongi PT. Sembalun Kusuma Emas (SKE) diatas lahan 150 ha di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (9/1/22) kemarin.

Izin baru hak guna usaha (HGU) tersebut diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB, pada Bulan Maret 2021, melalui Surat Keputusan Nomor: 001/SKHGU/BPN.52.HP/III/2021, dan Surat Keputusan Nomor: 002/SKHGU/BPN.52.HP/III/2021.

Baca Juga

No Content Available

Sangkep Beleq yang dihadiri oleh ratusan kaum tani dan masyarakat tersebut merupakan rangkaian panjang perjuangan petani Sembalun mempertahankan haknya atas tanah yang sudah dilakukan sejak awal menggarap lahan tersebut sekitar 26 tahun lalu. Acara tersebut juga merupakan penegasan sikap petani menolak opsi yang ditawarkan pemerintah sebagai solusi atas konflik petani melawan perusahaan.

Amri Nuryadin, SH. Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Wilayah Nusa Tenggara Barat (ED WALHI-NTB) menyampaikan dukungan kepada Kaum Tani Kecamatan Sembalun atas perjuangan panjangnya yang terus konsisten mempertahankan tanah, satu-satunya sandaran hidup mereka.

Pada waktu bersamaan, Amri juga menyampaikan keprihatinan atas kebijakan pemerintah tersebut yang sama-sekali tidak mencerminkan keberpihakanya terhadap rakyat.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

WALHI menilai, akibat penerbitan ijin baru tersebut jelas akan menyebabkan kaum tani kehilangan satu-satunya sumber penghidupannya bersama keluarga. Kebijakan tersebut jelas akan secara paksa mengusir kaum tani dari lahan yang telah digarap selama 26 tahun dan menjadi sandaran hidupnya sejak lahan tersebeut ditelantarkan oleh perusahaan.

Selain secara substansial, bahwa ijin tersebut akan menghilangkan sumber hidup masyarakat, secara normatif ijin tersebut diterbitkan kembali setelah lama terlantar dan dilakukan tanpa sosialisasi kepada petani yang telah secara turun-temurun menggarapnya. Artinya bahwa penerbitan izin tersebut telah melalui prosedur yang cacat.

Terlebih lagi, kenyataan bahwa puluhan tahun penelantaran lahan tersebut membuktikan bahwa PT. SKE tidak sanggup mengelola sejengkalpun lahan tersebut.

Jalan tengah yang ditawarkan oleh pemerintah sebagai solusi, Bupati Lombok Timur menetapkan 120 ha lahan lainnya menjadi tanah objek reforma agraria (TORA), dimana kaum tani yang telah menggarap lahan akan diminta mengosongkan lahan yang telah digarap untuk kemudian dibagikan kembali kepada 927 kepala keluarga (KK). Artinya petani kemudian hanya akan mendapatkan rata-rata sekitar 0,12-0,13 ha per-KK.

Tentu saja jumlah tersebut tidak akan pernah bisa mencukupi kebutuhan keluarga mereka. Luasan lahan tersebut bahkan sangat timpang jauh dengan luasan hak yang diberkan kepada PT. SKE yang menguasai 150 ha. Sementara jutaan jiwa kaum tani dari 927 kepala keluarga dipaksa bergantung hidup diatas lahan yang sangat sempit.

Tidak berhenti disitu, seperti halnya praktek pelaksanaan reforma agraria (RA) Palsu ini di daerah yang lain, kaum tani selanjutnya akan didorong mengelola lahan tersebut dengan system kemitraan bersama perusahaan, dimana nilai biaya produksi dan harga hasil panen akan ditentukan sepihak oleh perusahaan. Artinya bahwa akibat seluruh kebijakan tersebut hanya akan kembali menjerat kaum tani menjadi tani miskin dan buruh tani yang melarat.

Atas kenyataan situasi tersebut, WALHI menyampaikan salut dan mendukung penuh perjuangan kaum tani Kecamatan Sembalun untuk terus berjuang mempertahankan haknya atas tanah dan menuntut perlindungan kepada Negara sebagai jaminan pemenuhan haknya secara adil dan berdaulat.

Harry Sandy Ame, Mewakili Direktur ED WALHI NTB yang turut menghadiri acara tersebut, menyampaikan bahwa perjuangan atas tanah adalah perjuangan atas hidup dan kedaulatan, jadi perampasan tanah berarti perampasan hak hidup dan kedaulatan seseorang.

“Maka berdasarkan azaz negeri dan bangsa ini, Pancasila serta prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia (HAM) dan Demokrasi, rakyat harus terus melakukan upaya untuk menyatukan diri, memperkuat konsolidasi dan berjuang bersama melawan perampasan tanah, perampasan sumberdaya, dan setiap bentuk penghisapan dan penindasan terhadap rakya lainnya,” jelasnya .

“Demikian pula dengan kaum tani dan masyarakat luas kecamatan Sembalun, segera dan terus menerus mempertahankan dan memperkuat persatuannya, setahap demi tahap memajukan perjuangannya, hingga hak atas tanah dan kedaulatan produksi utuh dinikmatinya,” tambah Harry.

Atas Nama Direktur Eksekutif WALHI NTB, Sandy juga menyampaikan bahwa WALHI akan terus memberikan dukungannya dan berupaya menggalang dan menggerakkan seluruh anggota WALHI NTB untuk memberikan dukungannya atas perjuangan kaum tani dan masyarakat Sembalun, dengan tuntutannya sebagai berikut ;

  1. Cabut HGU PT. SKE yang akan menghancurkan penghidupan petani Sembalun yang menggantungkan hidupnya di atas tanah tersebut.
  2. Menolak tegas skema reforma agraria (dinilai) palsu yang ditawarkan oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur yang akan menggusur semua petani terlebih dahulu dengan iming-iming sertifikat.
  3. Berikan hak legalisasi aset kepada setiap petani Sembalun yang telah merawat tanah tersebut selama puluhan tahun sesuai Perpres 86/2018.
  4. Keberadaan PT. SKE tidak berkontribusi bagi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi bagi kami. Maka, kami dari kaum tani dan masyarakat Sembalun akan tetap mempertahankan tanah tersebut demi massa depan anak cucu kami.
Share3642Tweet2277Pin820

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

12 jam ago
10k

jfid- Humairoh Perjuangan terus melebarkan sayap di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kini organisasi itu...

Protes warga terhadap pemalsuan KTP dan kegiatan karyawan PNM Mekaar dalam penagihan (M Rizwan)

KTP Dipalsukan, PNM Mekaar diduga Melakukan Konspirasi

5 hari ago
10k

jfid Lombok Tengah- Sebanyak 24 Nama KTP yang berada di Desa Bonder fiktif, digunakan untuk...

Sesi foto bersama LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Tengah

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

2 minggu ago
10k

jfid - LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal untuk memperkuat silaturrahmi,...

Lantan 459 Internasional Motocross

Sirkuit Motocross Lantan 459 Internasional Diresmikan

2 minggu ago
10k

jfid – Sebuah perjalanan panjang harus dimulai dari keberanian mengayunkan langkah pertama. NTB merupakan Provinsi...

Load More
Next Post
Foto : Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2/Pulau Lombok, H Bambang Kristiono, SE (HBK)

Bendungan Mujur Butuh Akselerasi, HBK Turun Tangan Kawal ke Pemerintah Pusat

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Polres Haltim Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Sekda Halmahera Timur

06/20/2020
11.1k

Pernikahan Anggota Banser Digelar dengan HASTAPORA

02/08/2020
10.1k

Popular Story

  • Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

    Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

    9124 shares
    Share 3650 Tweet 2281
  • Dibalik Lirik Lagu Tahun 2000 Grup Kosidah Nasidaria, Lihat Faktanya Saat Ini

    9597 shares
    Share 3839 Tweet 2399
  • Media Sosial dan Ancaman Disintegrasi Bangsa

    9535 shares
    Share 3814 Tweet 2384
  • Servomechanism

    9246 shares
    Share 3698 Tweet 2312
  • Beda Perbup, Perda dan Instruksi Bupati dalam Perspektif Hukum

    10866 shares
    Share 4346 Tweet 2717
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.