Wacana Pembentukan Kodya Praya Mesti Sudah Memenuhi Syarat, Butuh Proses Panjang

Rasyiqi
By Rasyiqi
5 Min Read

jf.id – Rencana pemekaran Kota Madya (Kodya) Praya santer diisukan publik Lombok Tengah. Wakil rakyat di DPRD Lombok Tengah pun mulai angkat bicara. Anggota DPRD menganggap kodya terbentuk mesti melalui jalur pemekaran kecamatan terlebih dahulu atau dengan gabungan Kecamatan yang sudah terbentuk serta kajian lain yang mendalam. Minggu, 05/01/2020.

Majrun, Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah saat dimintai keterangan di kediamannya, di Dusun Patre, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, menyatakan wacana pemekaran yang santer diisukan publik tersebut dinilainya sangat positif. Akan tetapi, perlu ada pemekaran Kecamatan atau penggabungan Kecamatan terlebih dahulu untuk memenuhi syarat pembentukannya.

“kalau kita lihat, bisa saja terjadi, tetapi yang memungkinkan adalah jika kita ambil gabungan dari Kecamatan Praya, Praya Tengah, Praya Barat, Praya Barat Daya dan Jonggat jadi satu, menjadi Kodya Praya, itu kalau misalnya kita lihat dari segi geografisnya,” tandasnya.

Selain gabungan Kecamatan yang ditawarkan olehnya, Majrun juga memberikan gambaran tentang isu pemekaran tersebut.

“jika tidak gabungan Kecamatan seperti yang saya sebutkan tadi, maka alternatif nya harus ada pemekaran Kecamatan, seperti pemekaran Jonggat menjadi Kecamatan Puyung, Praya dan lainnya,” sambungnya.

Gabungan Kecamatan dan pemekaran Kecamatan sebagai syarat mutlak dari rencana pemekaran yang di isukan akan tidak berefek apapun jika masih terdapat polemik di tingkat masyarakat.

“pertimbangan konflik harus dipikirkan, sebab teorinya kan setiap ada perubahan pasti akan tetap ada namanya pro dan kontra walaupun ekspektasinya tidak begitu,” sebutnya.

Dia memberikan permisalan terhadap pemetaan potensi timbulnya konflik tersebut dimulai dari tingkat bawah.

“contoh saja, Desa belum tentu warganya mau dirubah menjadi kelurahan, jika tidak mau, otomatis Kecamatan tidak bisa terbentuk. Ketidak inginnya perubahan tersebutlah yang menimbulkan chaos, Pro dan kontra, itu sebagai contoh kecil saja,” sambungnya.

Selain potensi timbulnya konflik, pertimbangan aset Daerah akan menjadi pembahasan serius terhadap pengalihan status Kabupaten dan Kodya yang di isukan.

“sekedar berandai-andai apakah bandara masuk di kodya atau kabupaten? Terus siapa yang mengelola KEK Mandalika dan aset-aset Daerah lain yang sudah dibangun bersama, ini yang menjadi pembahasan serius,” sebutnya.

Politisi Nasdem ini menyambut baik jika pembentukan Kodya Praya bisa terwujud dengan alasan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“secara pribadi saya sangat mendukung, tetapi tentu melalui mekanisme panjang dan semua aspek mesti di pikirkan untuk dijadikan pertimbangan bersama, baik itu aspek ekonomi, sosial masyarakat, politik dan lainya,” terangnya.

Pembentukan Kodya Praya dianggapnya sebagai sesuatu perubahan dari segala aspek, bukan saja sekedar nama.

“setiap ada perubahan disitu ada potensi polemik, yang menjadi permasalahn nanti menurut saya di Desa, rela tidak dijadikan Desa nya menjadi Kelurahan? Kalau tidak berarti satu hambatan sudah muncul, belum lagi yang lainnya,” imbuh Majrun.

Pembentukan Kodya/Kabupaten harus memenuhi syarat untuk daerah yang akan dijadikan Kodya.

“alurnya begini, 5 Desa jadi syarat untuk membentuk satu Kecamatan, 5 Kecamatan jadi syarat pembentukan Kodya, sekedar berandai-andai, misalnya Di Kecamatan Praya Barat, Desa Penujak dimekarkan jadi 2, Desa Batu Jai jadi 2 dan gabung dengan Desa Bonder, maka otomatis Kecamatan Praya Barat sudah bisa jadi 2 Kecamatan,” sebutnya.

Di internal DPRD Kabupaten Lombok Tengah terkait dengan isu pembentukan Kodya Praya ini, belum dibicarakan apalagi ada pembahasan.

” makanya masih tahap wacana, pembentukan Kodya Praya ini, masih di bicarakan seputar tokoh belum menyentuh ke pembicaraan sistem,” sambungnya.

Jika pembentukan Kodya Praya ini berlanjut ke tahap yang serius, Majrun menekankan untuk melakukan sosialisasi massif ditengah masyarakat agar masyarakat yang masuk dalam wilayah pembentukan Kodya Praya menerima dengan tangan terbuka.

“tujuan dari pembentukan Kodya Praya ini pasti baik, akan tetapi perlu konsolidasi inten terhadap tujuan baik tersebut, agar semua pihak merasa aman, nyaman dan puas, serta butuh kajian dan perjalanan panjang dan mendalam,” pungkasnya.

Laporan: M Rizwan

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article