jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta

TKSK Ganding Double Job Jadi PPK, yang Bersangkutan: Ayo Ngopi Bareng Aja

by Redaksi JF.id
06/23/2020
in Warta
Reading Time: 3 mins read
2.3k
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ganding double job atau rangkap jabatan menjadi Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK). Yang bersangkutan bernama Zainal, saat dikonfirmasi terkait dirinya rangkap jabatan. Pihaknya berkata;

“Tidak ada regulasi yang melarang, ayo ngopi bareng saja,” ujar Zainal, saat dihubungi jurnalfaktual.id. Selasa (23/6/2020).

Baca Juga

Pilkada Sumenep, Kuasa Hukum Tim Pemenangan Paslon 02 Berencana Ajukan Gugatan ke MK

Hasil Quick Count dan Real Count, Fattah Jasin – Kyai Ali Fikri Unggul di Pilkada Sumenep

Dilain hal, sebagaimana yang disampaikan Direktur Pekerja Sosial Sumenep, Mohammad Taufik, mengatakan, jika rangkap jabatan menjadi TKSK dan PPK menjadikan kwalitas pekerjaan tidak fokus.

“Disinyalir selain berpotensi terjadinya korupsi, juga dapat menghambat dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial berdasarkan pasal 4, 5 dan 6 Permensos Nomor 24 tahun 2013 dan pada pasal 3 ayat 3 jelas diatur. Bahwa TKSK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2). Permendes PDTT No 3 Tahun 2015,” tegas Direktur Pekerja Sosial Sumenep.

Regulasi Double job PPK, dalam PKPU tentang rangkap jabatan PPK, disampaikan ketua KPU Sumenep, Achmad Warist.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

“Dalam regulasi PKPU, larangan hanya tidak memperbolehkan PPK rangkap jabatan menjadi pengurus Partai,” terang ketua KPU Sumenep.

Surat Keputusan Jaminan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, diketahui hanya mengatur soal Pegawai kontrak Program Keluarga Harapan (PKH) masih belum mengeluarkan regulasi soal kriteria Double Job TKSK.

Pengamat politik Sumenep, Rasyqi menilai, kwalitas pemilu menjadi buruk, jika panitia penyelenggara tidak fokus karena terlalu banyak pekerjaan.

“Bagaimana kwalitas Pilkada Sumenep? Jika PPK Double Job, seharusnya KPU Sumenep, tidak hanya berpedoman pada PKPU dengan syarat formil. Tapi KPU sebagai Timsel PPK harus lebih selektif dalam rekrutmen. Tapi, selama proses masih lama, KPU Sumenep berhak untuk memberhentikan PPK yang Double Job, demi kwalitas penyelenggaraan Pilkada 2020,” ujar Rasyqi, Pengamat politik Sumenep, Direktur Riset & Development Galaksi. (DPP).

Share3776Tweet2360Pin850

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Bersama MGPM IPA Sumenep, Prodi IPA UTM Madura Tingkatkan Kompetensi Mengajar Melalui Pendekatan STEM

1 hari ago
10k

jf.id - Program Studi (Prodi) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas...

Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

4 hari ago
10k

jfid- Humairoh Perjuangan terus melebarkan sayap di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kini organisasi itu...

Protes warga terhadap pemalsuan KTP dan kegiatan karyawan PNM Mekaar dalam penagihan (M Rizwan)

KTP Dipalsukan, PNM Mekaar diduga Melakukan Konspirasi

1 minggu ago
10k

jfid Lombok Tengah- Sebanyak 24 Nama KTP yang berada di Desa Bonder fiktif, digunakan untuk...

Sesi foto bersama LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Tengah

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

2 minggu ago
10k

jfid - LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal untuk memperkuat silaturrahmi,...

Load More
Next Post

Peran KPH Sangat Strategis untuk Menciptakan NTB Hijau

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Kekuasaan di Negeri Ini = Feodalisme

08/21/2020
10.1k
Dua dari Kanan, Kapolrestabes Medan Pol Dr. Dadang Hartanto SH, SIK, MSi (Foto: Juliver Lubis)

Kapolrestabes Medan Hadiri HUT Bhayangkara Ke 73

07/11/2019
10.1k

Popular Story

  • Lukisan wajah Bupati Sumenep Achmad Fauzi (foto: jurnalfaktual.id)

    Apakabar Bupati Fauzi? Kemana Wabup Eva?

    9659 shares
    Share 3864 Tweet 2415
  • Eksploitasi dan Perdagangan Manusia

    9219 shares
    Share 3688 Tweet 2305
  • Bersama MGPM IPA Sumenep, Prodi IPA UTM Madura Tingkatkan Kompetensi Mengajar Melalui Pendekatan STEM

    9109 shares
    Share 3644 Tweet 2277
  • New Historicism Sebagai Sebuah Kajian Sastra

    9342 shares
    Share 3737 Tweet 2336
  • Nomenklatur Kemenangan, 2024 Ganti Bupati Sumenep

    9306 shares
    Share 3722 Tweet 2327
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.