Terobosan PJ Kades Sapeken, Libatkan para Intelektual Bangun Desa

jfid
By jfid
5 Min Read

“Seribu orang tua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia.”- Soekarno

jfid – Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam upaya mendukung implementasi Undang-undang Desa, perlu melibatkan semua unsur kelompok masyarakat desa, salah satunya adalah pemuda/pemudi.

Merupakan hak masyarakat untuk terlibat dalam seluruh proses berdesa sebagai wujud dari pengakuan atas rekognisi dan subsidiaritas desa dalam melaksanakan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.

Sebagaimana gagasan dari Pj Kades Sapeken, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Abd.Gani dalam membentuk “Sarjana Membangun Desa” yang terdiri dari sarjanawan lintas disiplin ilmu yang dipilih secara profesional.

“Hadirnya gagasan “Sarjana Membangun Desa” karena kita tahu, bahwa pemuda menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di Desa. Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran-pemikiran milenial. Aktivitas pemuda saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar dari modal besar bagi para pemuda untuk tidak “cuek” terhadap pembangunan di desa sapeken” ungkapnya dikantor Desa Sapeken (4/1/2021).

Konsepsi pembentukan Sarjana Membangun Desa, sebuah terobosan baru dari Pj. Kades Sapeken, hal ini diharapkan untuk mensinergikan keterlibatan masyarakat secara praktis, dan memanfaatkan potensi para sarjana dalam merumuskan kebijakan dan program desa yang berkelanjutan dan tentunya dapat diterima langsung manfaatnya oleh masyarakat Sapaken.

“Selama ini, belum ada kepala pemerintahan di tingkat kecamatan yang benar-benar menfasilitasi kemampuan para anak-anak desa kita, yang dalam hal ini para sarjana. Saya berkeyakinan bahwa para sarjana mempunyai ide dan semangat perubahan yang sangat kuat, sehingga tugas kita selaku pemangku kebijakan memberikan kesemapatan untuk mereka menunjukkan prodak keilmuan yg bermanfaat untuk desa dan masyarakat”. Lanjutnya

Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pun menjadi dasar bahwa kini desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan desa pun bisa menjadi media yang efektif untuk berkumpul, saling berbagi inspirasi, dan membuat kreatifitas, tentunya sambil menyatukan ide gagasan dilintas generasi.

Terpisah dari itu, Sekdes Sapeken, Muzakir M.H selain sebagai Sekdes juga mempunyai riwayat sebagai aktifis yang sempat menduduki puncak kedudukan organisasi di tingkat pusat, mendorong pemdes untuk bisa memberikan ruang bagi para sarjana dalam beraktualisasi nyata dimasyarakat.

“Jika berbicara Sarjana, tentu saya yang paling senior disini, dengan itu, saya menyebutkannya sebagai “Sarjana membangun Desa” sebagai bentuk penghormatan terhadap ilmu yang mereka dapatkan dibangku Universitas, tentu kita harus bisa memberikan ruang lebar serta legitimasi dari keterlibatan meraka hari ini. Dan saya yakin, Desa sapeken bisa menjadi desa percontohan dalam pengakomodiran sarjana-sarjan hebat untuk tercapainya Desa yang unggul, maju dan berdikari,” ujarnya dalam pertemuan di kantor Desa Sapeken (4/1/2021).

Para Sarjana dari desa Sapeken

Dalam rangka menjadi pegiat desa pemuda harus mampu membangun sinergi, bekerja sama, hal itu tidaklah mudah karena akan membutuhkan komitmen dan konsisten terhadap komitmen itu sendiri. Ini disampaikan oleh Sdr. Ikratul Akbar selaku pendamping dalam pembentukan “Sarjana Pembangun Desa”.

“Dalam membangun sebuah desa tugas pemuda tidaklah gampang, karena permasalahan desa yang begitu banyak pemuda harus mampu menciptakan inovasi yang tepat agar semangat perubahan dalam membangun desa tidak berbenturan dengan budaya dan adat istiadat desa, bukan tak mungkin permasalahan akan muncul dari para kaum tua desa yang mungkin adanya miss persepsi dengan cita-cita pemuda desa itu sendiri” tegasnya ke awak media JurnalFaktual.Id (5/1/2021)

Lanjutnya:

“Kepercayaan diri dari masyarakat desa pun harus terus ditingkatkan dan tentunya kepercayaan dari kaum tua untuk para pemuda guna pembangunan desa pun sangat penting. Jangan malu jadi orang desa, karena tanpa desa, masyarakat kota tidak bisa apa-apa. Mari kita sedikit merenungi penggalan lagu Ibu Pertiwi: “Hutan gunung sawah lautan Simpanan kekayaan“ Pertanyaannya sekarang adalah, dimanakah simpanan kekayaan itu? Ya di Desa.”

Maka guna menyadarkan para pemuda desa bahwasanya pemuda memiliki tanggung jawab untuk pembangunan desa, karena pemuda merupakan penerima tongkat estafet berikut nya guna meneruskan perjuangan para pendahulu.

Desa membangun : “Dari Desa Untuk Indonesia

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article