Tahapan Kampanye Sudah Dimulai, Ini Himbauan Panwaslu Pujut

Lalu Nursaid
2 Min Read

jfID – Tahapan kampanye sudah dimulai pada Hari Sabtu tanggal 26 September 2020 kemarin yang akan berlangsung sampai tanggal (5/12/2020).


Ketua panwaslu kecamatan Pujut Lalu Juaimi S.Pd, meminta kepada semua paslon Bupati dan Wakil Bupati beserta Timses Paslon untuk mematuhi tata cara kampanye dan mekanisme sesuai PKPU No 13 Tahun 2020

“Kami menegaskan kepada paslon dan tim kampanye harus mematuhi protokol kesehatan seperti, menunjukkan STTP (surat tanda terima pemberitahuan ) dari kepolisian kepada Panwas pada setiap melakukan kampanye, tidak menggunakan sarana pendidikan dan tempat ibadah seperti masjid atau mushalla sebagai tempat kegiatan kampanye, tidak mengikut sertakan unsur terlarang seperti PNS, TNI, Polri, Kapala Desa dan perangkat desa dan mematuhi komitmen bersama tentang peserta kampanye yang telah disepakati dan ditanda tangani bersama oleh semua paslon,” paparnya, Minggu (27/9).

Selain itu, ia juga menyampaikan, jika ada yang kami temukan pelanggaran, kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

“Karena panwaslu Kecamatan Pujut sudah memberikan himbauan terlebih dahulu sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan jika himbauan tersebut tidak diindahkan oleh pihak-pihak yang manjadi objek himbauan ,maka Panwaslu Kecamatan Pujut akan melanjutkan ke penindakan pelanggaran sesuai aturan dan kewenangannya,” pungkas Juaini.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article