• Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Menu
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Search
Close
Search
Close
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Menu
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Home»Warta
1 Min Read

Tahapan Kampanye Sudah Dimulai, Ini Himbauan Panwaslu Pujut

By Lalu NursaidSeptember 27, 2020
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp

jfID – Tahapan kampanye sudah dimulai pada Hari Sabtu tanggal 26 September 2020 kemarin yang akan berlangsung sampai tanggal (5/12/2020).


Ketua panwaslu kecamatan Pujut Lalu Juaimi S.Pd, meminta kepada semua paslon Bupati dan Wakil Bupati beserta Timses Paslon untuk mematuhi tata cara kampanye dan mekanisme sesuai PKPU No 13 Tahun 2020

“Kami menegaskan kepada paslon dan tim kampanye harus mematuhi protokol kesehatan seperti, menunjukkan STTP (surat tanda terima pemberitahuan ) dari kepolisian kepada Panwas pada setiap melakukan kampanye, tidak menggunakan sarana pendidikan dan tempat ibadah seperti masjid atau mushalla sebagai tempat kegiatan kampanye, tidak mengikut sertakan unsur terlarang seperti PNS, TNI, Polri, Kapala Desa dan perangkat desa dan mematuhi komitmen bersama tentang peserta kampanye yang telah disepakati dan ditanda tangani bersama oleh semua paslon,” paparnya, Minggu (27/9).

Selain itu, ia juga menyampaikan, jika ada yang kami temukan pelanggaran, kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

“Karena panwaslu Kecamatan Pujut sudah memberikan himbauan terlebih dahulu sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan jika himbauan tersebut tidak diindahkan oleh pihak-pihak yang manjadi objek himbauan ,maka Panwaslu Kecamatan Pujut akan melanjutkan ke penindakan pelanggaran sesuai aturan dan kewenangannya,” pungkas Juaini.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram WhatsApp

Baca Juga

Anggota DPRD Jatim Aisyah Lilia Agustina Hadiri Santunan Yatim Piatu Bersama Muslimat NU dan Laziznu Genjeng

1 Min Read

Ratusan Peserta Hadiri Sosialisasi Wawasan Kebangsaan DPRD Jatim Fraksi PKB

1 Min Read

Profil Nusantics, satu-satunya startup teknologi genom di Indonesia

4 Mins Read

Diduga Korupsi DD, Mantan PJ Kades Hingga Ketua BPD Karang Gayam Jadi Tersangka

1 Min Read
Sidang perselingkuhan di balai desa Gadu Timur. (foto: jurnalfaktual.id)

Selingkuh di Depan Istri, Warga Desa Gadu Timur Ganding Diarak ke Balai

2 Mins Read

Dapat Kucuran Dana 210 Juta dari DBHCT, Disnaker Gelar Sosialisasi Terhadap 6 IKM

1 Min Read
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Navigasi:
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Menu
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Facebook Twitter Youtube Instagram

Copyright © 2022 Jurrnalfaktual.id. All Rights Reserved

  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Menu
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan

Copyright © 2022 BeramalBaik. All Rights Reserved

Home

Indeks

Nulis

Login

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Arta
  • Flash
  • Headline
  • Histori
  • Kolumnis
  • Rupa-Rupa
  • Sasana
  • Siasat
  • Tahta
Menu
  • Arta
  • Flash
  • Headline
  • Histori
  • Kolumnis
  • Rupa-Rupa
  • Sasana
  • Siasat
  • Tahta

Berlangganan Pembaruan

Dapatkan artikel-artikel berita kreatif dari jf.id

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram Discord RSS