jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta

Soal Kritikan Program Zero Waste oleh WALHI NTB, Ini Jawaban LHK

by Lalu Nursaid
02/11/2021
in Warta
Reading Time: 8 mins read
2.2k
A A
0
Foto : Eksekutif Daerah WALHI NTB, Murdani, SIP.,MH.

Foto : Eksekutif Daerah WALHI NTB, Murdani, SIP.,MH.

Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Kritikan yang terus berdatangan terhadap program unggulan Pemerintah Provinsi NTB, Zero Waste, membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB angkat bicara.

Menurut Kadis LHK, Madani Mukarom menjelaskan, justru sejak awal memang menjadi kata kunci utama dalam program Zero Waste, sehingga hal pertama yang dilakukan Pemprov adalah melakukan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan seluruh Bupati/Wali Kota.

Baca Juga

No Content Available

Tidak hanya pemerintah daerah, secara paralel menggandeng seluruh komunitas lingkungan, bahkan difasilitasi Pemda Kabupaten/Kota berinteraksi dengan desa/kelurahan.

Keterbatasan kewenangan dan anggaran juga disadari Pemprov, sehingga dari sisi proporsi anggaran, 70 persen – 87 persen dari alokasi anggaran, diperuntukkan untuk Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR).

“Tanpa Kabupaten/Kota, tidak mungkin capaian Zero Waste yang berwujud hari ini bisa dicapai. Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati/Wali Kota, kepala desa, dan seluruh komunitas warga atas kolaborasinya,” ucap Madani di Mataram, Kamis (11/2).

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

Dari sisi regulasi persampahan, ada dua model kewajiban pengelolaan sampah, yakni Pengurangan sampah dan penanganan sampah.

Target dari kedua jenis pengelolaan sampah ini sudah ditetapkan secara nasional, melalui Perpres 97/2019 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (SSRT).

Provinsi dan kabupaten/kota yang diwajibkan menetapkan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah) SRT dan SSRT juga sudah dilakukan, sisa satu Kabupaten saja yang belum memiliki Jakstrada, yakni Dompu.

“Kami terus memperkuat kabupaten/kota dalam hal strategi penanganan dan pengurangan SRT dan SSRT,” jelasnya.

Madani mengaku bersyukur, sejak program ini bergulir, ada peningkatan persentase pengelolaan sampah SRT/SSRT. Dari sisi penanganan SRT/SSRT, jumlah sampah yang ditangani hanya 20 persen tahun 2018 atau 513,55 ton/hari. Jumlah ini meningkat menjadi 37,63 persen atau 980,35 ton di tahun 2020, sedangkan tahun sebelumnya 34,91 persen.

Paling menggembirakan adalah di sisi angka pengurangan SRT/SSRT, sebab sebelum program ini digencarkan, volume sampah yang ditangani dengan strategi pengurangan atau sampah yang diolah tanpa masuk ke TPA hanya 0,5 persen atau 12,8 ton saja. Angka ini meningkat 1.400 persen atau 14 kali lipat, menjadi 7,1 persen di Tahun 2020.

Sejumlah program pengurangan SRT/SSRT diantaranya Bank Sampah, Lubang Biopori, Compos Bag, BSF (Black Soldier Fly) Mandiri, TPS3R, pengelolaan sampah mandiri, pengelolaan sampah skala lingkungan, hingga aktivitas di lembaga-lembaga pendidikan.

“Soal aplikasi LESTARI, itu kan hanya tools saja. Ini justru wujud transparansi kami atas program selaku lembaga publik. Semua bisa mengawasi dan memperoleh akses informasi,” tandasnya.

“Peningkatan ini masih butuh kerja lebih keras, dan tentu saja kolaborasi semua pihak, agar target-target seperti apa yang menjadi visi Zero Waste bisa terwujud,” jelas Madani.

Lebih lanjut, mantan Kepala KPH Rinjani Barat ini menegaskan, jika hanya mendorong pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga hanya secara konvensional saja, maka progres pengelolaan sampah di NTB, tidak akan mengalami peningkatan signifikan. Apalagi tetap bertahan dengan strategi hanya memperbanyak truk angkut sampah agar semua sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kemampuan fiskal daerah tidak akan pernah cukup dan seluas apapun TPA yang akan dibangun, maka tidak akan cukup. Semakin tinggi volume sampah yang diangkut ke TPA, maka akan semakin mempercepat umur operasional TPA. Sehingga tidak menutup kemungkinan, setiap 10 tahun, kita mendirikan TPA baru.

“Upaya konvensional seperti ini tetap dilakukan, tetapi juga harus diperbanyak upaya lain. Ini yang jadi fokus kami. Pengurangan SRT/SSRT ini yang kami optimalkan,” tandasnya.

Visi Zero Waste, lanjut Madani, bagaimana sampah yang diangkut ke TPA kian minimal, bahkan ditargetkan hanya residu saja yang dibawa ke TPA. Strategi-strategi pengelolaan sampah mulai diperbanyak, sebab tanpa strategi yang berkelanjutan, biaya angkut sampah akan kian meningkat, dan suatu saat kita tidak akan lagi memiliki tempat untuk mendirikan TPA, seiring peningkatan jumlah populasi dan produksi sampah.
Berbagai inovasi juga dilakukan di UPT TPA Regional Kebon Kongok dalam mengelola SRT/SSRT.

Pengelola mulai melakukan upaya-upaya untuk memperpanjang umur TPA. Mulai dari pemilahan plastik, produksi kompost, serta metode BSF (Black Soldier Fly) menghasilkan magot untuk pakan ternak dan ikan. Ada juga produksi pelet sampah untuk keperluan bahan bakar. Dinas LHK sudah menjalin kerjasama dengan PLN agar pelet sampah yang dihasilkan diserap untuk dimanfaatkan sebagai tambahan bahan bakar batu bara di PLTU Jeranjang.

Yang terbaru, Dinas LHK juga akan mulai mengelola sampah/limbah B3 (Bahan Beracun, Berbahaya) seperti limbah medis yang dihasilkan fasilitas kesehatan. Selama ini, Pemda mengeluarkan banyak biaya membawa B3 ini untuk dihancurkan di luar daerah. Sekarang, Dinas LHK sudah memiliki fasilitas penanganan sampah B3 di Sekotong Lombok Barat.

“Sekarang masih dalam tahap uji alatnya dan perizinan di pusat. Tahun ini kami targetkan operasional,” harap Madani.

Sebelumnya, program zero waste mendapatkan kritikan dari Sahabat Pariwisata Indonesia (SAPANA) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB. Program tersebut disebut hanya sebagai ajang pencitraan karena praktik di lapangan sampah menumpuk di banyak tempat.

Atas berbagai kritik terhadap program Zero Waste NTB yang tiba-tiba dimuat secara massive di berbagai media massa, Madani Mukarom mengaku justru mengapresiasi atas berbagai penilaian dan komentar-komentar tersebut.

“Tiba-tiba ramai di media, ini poin yang baik terhadap program Zero Waste. Terima kasih, Walhi yang sudah mulai bicara sampah. Serta teman-teman media yang memuat isu-isu Zero Waste,” ungkap Madani.

Menurutnya, kenapa perbincangan sampah para pihak ini patut diapresiasi, sebab salah satu persoalan besar pengelolaan sampah adalah soal mindset serta pengetahuan bagaimana alternatif-alternatif pengelolaan sampah secara menyeluruh butuh dibincangkan secara terus menerus. Agar semua pihak tetap menyadari bahwa produksi sampah, perlu terus kita tangani bersama.

“Tagline pengelolaan sampah yang kami gaungkan Sampahmu, Tanggung Jawabmu. Ini agar semua orang juga ikut serta berkolaborasi ikut menyelesaikan persoalan sampah,” jelasnya.

Share3640Tweet2275Pin819

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

11 jam ago
10k

jfid- Humairoh Perjuangan terus melebarkan sayap di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kini organisasi itu...

Protes warga terhadap pemalsuan KTP dan kegiatan karyawan PNM Mekaar dalam penagihan (M Rizwan)

KTP Dipalsukan, PNM Mekaar diduga Melakukan Konspirasi

5 hari ago
10k

jfid Lombok Tengah- Sebanyak 24 Nama KTP yang berada di Desa Bonder fiktif, digunakan untuk...

Sesi foto bersama LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Tengah

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

2 minggu ago
10k

jfid - LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal untuk memperkuat silaturrahmi,...

Lantan 459 Internasional Motocross

Sirkuit Motocross Lantan 459 Internasional Diresmikan

2 minggu ago
10k

jfid – Sebuah perjalanan panjang harus dimulai dari keberanian mengayunkan langkah pertama. NTB merupakan Provinsi...

Load More
Next Post

Nelayan Lobster Santapan Hukum

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Siswi SMP Islam As-Sunnah Aikmel Lotim Terancam Gagal UN

Siswi SMP Islam As-Sunnah Aikmel Lotim Terancam Gagal UN

02/11/2020
10.3k

Wapres dan Gubernur NTB Apresiasi Bank Wakaf Mikro di Loteng

02/20/2020
10.1k

Popular Story

  • Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

    Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

    9124 shares
    Share 3650 Tweet 2281
  • Media Sosial dan Ancaman Disintegrasi Bangsa

    9535 shares
    Share 3814 Tweet 2384
  • Dibalik Lirik Lagu Tahun 2000 Grup Kosidah Nasidaria, Lihat Faktanya Saat Ini

    9597 shares
    Share 3839 Tweet 2399
  • Servomechanism

    9246 shares
    Share 3698 Tweet 2312
  • Beda Perbup, Perda dan Instruksi Bupati dalam Perspektif Hukum

    10866 shares
    Share 4346 Tweet 2717
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.