jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta

Simak! Saran Dokter Cantik Reisa Terkait Penggunaan Masker

by Denyi Risman
06/10/2020
in Warta
Reading Time: 5 mins read
2.3k
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Dokter berparas cantik Reisa Broto Asmoro yang bertugas sebagai Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional), mengingatkan masyarakat terkait penggunaan masker. Salah satunya agar penggunaan masker penutup hidung dan mulut diganti setelah empat jam pemakaian.

Hal itu disampaikan dokter Reisa dalam konferensi pers terkait berbagai informasi dan pesan-pesan mengenai pengendalian COVID-19, serta adaptasi Kebiasaan Baru yang Produktif dan Aman dari COVID-19, di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa 09 Juni 2020.

Baca Juga

No Content Available

“Penggunaan masker disarankan maksimal hanya 4 jam, dan harus diganti dengan yang baru, atau yang bersih,” ungkap Dokter Reisa.

Selain itu, masker juga wajib diganti apabila sudah basah atau terlalu lembab. Oleh sebab itu, dia menganjurkan agar masyarakat membawa persediaan masker apabila harus pergi keluar rumah.

“Masyarakat disarankan untuk membawa beberapa buah masker ketika harus pergi keluar rumah untuk beraktivitas,” jelas wanita yang juga kerap tampil di salah satu acara televisi sebagai host tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

Dokter Reisa yang mulai aktif bertugas sejak Senin (8/6) lalu mendampingi Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19 Achmad Yurianto, juga mengatakan bahwa penggunaan masker harus tepat. Masker harus dipastikan benar-benar menutupi hidung, mulut hingga dagu.

“Penggunaan masker pun harus tepat, misalnya menutupi hidung sampai dengan dagu,” jelasnya.

Selain itu, sebaiknya tidak menarik atau menurunkan masker dan tidak menyentuh bagian depan masker setelah digunakan beberapa saat. Untuk melepaskannya, cukup dengan memegang bagian tali atau pengait tanpa menyentuh bagian kain dan kemudian dibuang atau dicuci kembai untuk jenis masker kain.

“Cukup pegang bagian tali masker tanpa menyentuh bagian kain,” jelas Dokter Reisa.

Kemudian, penggunaan masker ini hanya dapat efektif apabila seseorang yang memakainya juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Cuci tangan sebelum menggunakan masker, hindari memegang area wajah, terutama mata, hidung, dan mulut. Jangan megang kain bagian depan masker, ketika digunakan,” katanya.

Dokter Reisa juga mengimbau bahwa dalam konteks pandemi COVID-19, semua orang meskipun menggunakan masker, tetap harus menghindari kerumunan dan tempat ramai serta menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain.

“Terutama, dari mereka yang bergejala, atau mengalami gangguan pernapasan, seperti batuk, bersin, demam, dan lain-lain. Sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan bila tidak ada, gunakanlah hand rub berbasis alkohol,” jelas Reisa.

Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru, budaya memakai masker di tempat umum, kantor, pasar, sarana transportasi, dan ruang publik lainnya sangat dianjurkan. Hal itu dilakukan untuk memastikan seseorang aman dari COVID-19, dan sekaligus tetap bisa produktif berkarya.

Reisa juga menambahkan bahwa hal itu juga untuk tetap menjaga kelangsungan rumah tangga dan keluarga, dan bermasyarakat, meningkatkan kegiatan gotong royong serta solidaritas antar seama dalam bersama melawan COVID-19.

“Lakukan hal ini dengan disiplin. Lindungi diri, lindungi orang lain. Pastikan kita, keluarga, tetangga, kerabat, dan kawan, aman dari COVID-19 dan tetap produktif membangun bangsa,” pungkas Dokter Reisa.

Share3713Tweet2321Pin835

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

12 jam ago
10k

jfid- Humairoh Perjuangan terus melebarkan sayap di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kini organisasi itu...

Protes warga terhadap pemalsuan KTP dan kegiatan karyawan PNM Mekaar dalam penagihan (M Rizwan)

KTP Dipalsukan, PNM Mekaar diduga Melakukan Konspirasi

5 hari ago
10k

jfid Lombok Tengah- Sebanyak 24 Nama KTP yang berada di Desa Bonder fiktif, digunakan untuk...

Sesi foto bersama LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Tengah

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

2 minggu ago
10k

jfid - LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal untuk memperkuat silaturrahmi,...

Lantan 459 Internasional Motocross

Sirkuit Motocross Lantan 459 Internasional Diresmikan

2 minggu ago
10k

jfid – Sebuah perjalanan panjang harus dimulai dari keberanian mengayunkan langkah pertama. NTB merupakan Provinsi...

Load More
Next Post

Ratusan Notaris dan PPAT DKI Jakarta, Ngeluruk PN Jakarta, Kurniadi: Wajar, Terdakwa Selama Covid tidak Boleh Dikunjungi

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Natural Bamboo Straw Desa Mangkung

Usaha Natural Bamboo Straw Desa Mangkung

08/17/2019
10.1k
Wabup Lombok Tengah, Tutup Festival Budaya Presean Desa Bakan

Wabup Lombok Tengah, Tutup Festival Budaya Presean Desa Bakan

09/16/2019
10.1k

Popular Story

  • Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

    Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

    9124 shares
    Share 3650 Tweet 2281
  • Dibalik Lirik Lagu Tahun 2000 Grup Kosidah Nasidaria, Lihat Faktanya Saat Ini

    9597 shares
    Share 3839 Tweet 2399
  • Media Sosial dan Ancaman Disintegrasi Bangsa

    9535 shares
    Share 3814 Tweet 2384
  • Servomechanism

    9246 shares
    Share 3698 Tweet 2312
  • Beda Perbup, Perda dan Instruksi Bupati dalam Perspektif Hukum

    10866 shares
    Share 4346 Tweet 2717
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.