Seperti Apa Penanganan Pasien Suspect Corona? Ini Penjelasan Juru Bicara Penanganan Covid-19 RI

Agus Supriyatna
5 Min Read

jfID – Juru bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam acara launching protokol penanganan Covid-19 secara rinci menjelaskan penanganan dari sisi aspek kesehatan. Seperti apa gejala, dan bagaimana penanganannya, dijelaskan secara rinci.

” Misalnya jika ada masyarakat yang merasa tidak sehat, pantau suhu tubuh pada posisi demam, apakah mencapai 38 derajat celcius atau tidak. Ada gejala batuk pilek tidak. Yang pasti istirahat cukup di rumah. Kalau kondisi seperti itu terjadi, bila perlu minum yang banyak. Bila terus berlanjut kemudian disertai dengan kesulitan bernafas misalnya segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat. Bisa ke puskesmas kalau RS- nya jauh, atau bisa langsung ke rumah sakit, jadi tidak ada lagi persoalan rujukan di sini, ” kata Achmad di Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Jum’at (6/3/2020).

Kemudian pada saat mendatangi pusat kesehatan, Achmad mengingatkan untuk tidak lupa menggunakan masker. Terutama ketika dalam kondisi suhu tubuh sudah 38 derajat. Dan, apabila tidak memiliki masker bisa menggunakan media atau alat lain. Misalnya saat bersin menutup mulut atau menggunakan tisu. Atau jika batuk bisa menutup pakai punggung lengan.

” Karena penularan dari Covid-19 ini adalah melalui “droplet” bukan air yang bertebaran di udara. Tapi pada saat yang bersangkutan bersin, usahakan tidak menggunakan transportasi umum pada saat mengakses pelayanan kesehatan tadi. Setelah itu tentunya di sana di pelayanan kesehatan, petugas kesehatan akan meresponnya,” ujar Achmad.

Pihak Kemenkes sendiri katanya, sudah menyebarkan edaran ke fasilitas-fasilitas kesehatan. Edaran itu berisi panduan bagaimana dalam menghadapi virus Covid-19 ini. Jika kemudian setelah diperiksa, orang tersebut memenuhi aspek Covid-19, maka yang bersangkutan akan dirujuk ke salah satu rumah sakit.

” Kalau memang dia berada di puskesmas untuk disiapkan RS rujukan yant telah ditentukan untuk penanganan Covid-19 ini. Jika tidak memenuhi misalnya suspect Covid-19 ini maka boleh dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dari dokternya. Nah jika memenuhi kriteria suspect Covid-19 diangkat ke RS rujukan atau kalau sudah berada di RS tentunya langsung dlakukan pelaksanaan kegiatan sesuai SOP- nya di RS, “urainya.

Petugas kesehatan yang menangani itu kata Achmad pastinya harus menggunakan alat pelindung diri. Dan, di RS rujukan juga akan dilakukan pengambilan spesimennya untuk diteliti di laboratorium. Si pasien itu sendiri akan ditempatkan di ruangan isolasi.

” Nah spesimen ini dikirim ke Balitbangkes, kalau pun kalau dia berada di daerah tentunya harus dikirim ke Balitbangkes. Kalaupun RS daerah misalnya mampu mengambil spesimen itu tentunya diperiksa. Kami mempunyai beberapa balai-balai penelitian yang memang jejaring dari badan litbang. Ada 6 daerah. Nah daerah-daerah ini mereprenstasi dari beberapa kepulauan yang ada. Ini tentunya juga tidak bisa ditentukan positif negatifnya. Harus dikirim lagi ke Jakarta, ke badan litbang sebagai alat konfirmasi,” tutur Achmad menjelaskan panjang lebar penanganan virus Corona.

Jika kemudian orang atau pasien tersebut positif terjangkit, maka kata dia, sampel akan diambil setiap hari. Pasien tersebut harus tetap di ruang isolasi. Mereka akan dirawat sampai berdasarkan sampel yang diperiksa dinyatakan negatif.

” Artinya sudah sembuh dan bisa dikeluarkan dari ruangan isolasi. Jika kemudian pada saat pengambilan hasilnya negatif tentu akan dirawat sesuai dengan penyakit yang ada,” katanya.

Dan bagi yang badannya merasa sehat
namun dari riwayat perjalanan pernah berkunjung ke negara terjangkit Covid-19, dan merasa pernah kontak dengan penderita Covid-19, ini kata Achmad juga harus diwaspadai. Orang tersebut harus menghubungi hotline center Kemenkes.

” Kami sudah membuat hotline bekerjasama dengan Telkom pada nomor 119 ekstensinya 9. Kami siap melayani pertanyaan dari masyarakat. Ini bagian penting dari salah satu protokol yang saya smpaikan untuk pelayanan kesehatan. Kami juga mempunyai protokol-protol lain yang berkenaan dengan satuan pendidikan yang saya katakan tadi dalam protokol ini,” ujarnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article