• Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Menu
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Search
Close
Search
Close
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Menu
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Home»Warta
2 Mins Read

Sediakan Layanan Pijat Plus-plus, Mucikari Asal Gunungsari Diciduk Polisi

By Lalu NursaidApril 2, 2021
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Foto : Tim Puma Polres Lombok Barat Polda NTB, saat membongkar Layanan Spa di salah satu tempat Spa di Batulayar Lombok Barat
Foto : Tim Puma Polres Lombok Barat Polda NTB, saat membongkar Layanan Spa di salah satu tempat Spa di Batulayar Lombok Barat

jfid – Tim Puma Polres Lombok Barat Polda NTB, berhasil membongkar kasus Prostitusi, berkedok Layanan Spa di salah satu Spa di Batulayar Lombok barat, Senin (29/3) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Polda NTB AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd mengatakan, satu orang terduga pelaku yang Mucikari berhasil diamankan, termasuk sepasang Pria dan Wanita juga diamankan untuk dimintai keterangan, Jum’at (2/4).

“Terduga Pelaku seorang perempuan berinisial IR (46) warga Penimbung, Kecamatan Gunung Sari, kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa Salah satu Spa di Batulayar, selain menyediakan layanan pijat tradisional, juga menyediakan pijat plus-plus.

“IR, selaku pengelola Spa, menarik tarif yang berbeda sesuai dengan layanan yang diinginkan oleh pengunjung, sehingga setiap tamu yang datang bisa melakukan perbuatan asusila,” terangnya.

Bilamana tamu hanya datang untuk pijat saja, cukup membayar Rp. 150 ribu, sedangkan ingin mendapatkan layanan lebih, (pijat plus-plus), maka tamu tersebut harus menambah pembayaran. “Bila menginkan layanan pijat Plus-plus (perbuatan asusila), dikenakan tarif tambahan senilai Rp. 500 ribu, yang dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening yang telah ditentukan oleh IR,” katanya.

Sehingga, untuk menikmati layanan pijat plusplus, pengunjung harus memrogoh kocek minimal Rp. 650 ribu, bahkan bisa lebih dari tarif tersebut. “Tarif yang dibayarkan sebesar Rp.150 ribu untuk membayar biaya masuk SPA sedangkan Rp. 500 ribu untuk terapis dan maminya,” terangnya.

Selain mengamankan IR selaku pemilik/Pengelola SPA, sepasang Pria dan Wanita yang kedapatan melakukan hubungan di Tempat ini, juga digelandang Polisi untuk dimintai keterangan.

“Sepasang Pria dan Wanita ini diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Barat,” katanya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua unit HP, uang tunai Rp. 500 ribu, buku register, spray yang berisi bercak sperma, satu buah kondom, handuk dan dua lembar bukti transfer.

“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, karena Mempermudah Perbuatan Cabul (Prostitusi),” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram WhatsApp

Baca Juga

Anggota DPRD Jatim Aisyah Lilia Agustina Hadiri Santunan Yatim Piatu Bersama Muslimat NU dan Laziznu Genjeng

1 Min Read

Ratusan Peserta Hadiri Sosialisasi Wawasan Kebangsaan DPRD Jatim Fraksi PKB

1 Min Read

Profil Nusantics, satu-satunya startup teknologi genom di Indonesia

4 Mins Read

Diduga Korupsi DD, Mantan PJ Kades Hingga Ketua BPD Karang Gayam Jadi Tersangka

1 Min Read

Leviathan

2 Mins Read
Sidang perselingkuhan di balai desa Gadu Timur. (foto: jurnalfaktual.id)

Selingkuh di Depan Istri, Warga Desa Gadu Timur Ganding Diarak ke Balai

2 Mins Read
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Anda harus masuk untuk berkomentar.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Menu
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Facebook Twitter Youtube Instagram

Copyright © 2022 Jurrnalfaktual.id. All Rights Reserved

  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Menu
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan

Copyright © 2022 BeramalBaik. All Rights Reserved

Home

Indeks

Nulis

Login

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Arta
  • Flash
  • Headline
  • Histori
  • Kolumnis
  • Rupa-Rupa
  • Sasana
  • Siasat
  • Tahta
Menu
  • Arta
  • Flash
  • Headline
  • Histori
  • Kolumnis
  • Rupa-Rupa
  • Sasana
  • Siasat
  • Tahta

Berlangganan Pembaruan

Dapatkan artikel-artikel berita kreatif dari jf.id

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram Discord RSS