Sebanyak 502 WNI Dideportasi dari Malaysia, 66 Tiba di Madura

Rasyiqi
By Rasyiqi
1 Min Read

jfid – Sebanyak 502 Warga Negara Indonesia dideportasi dari Malaysia. Dari jumlah tersebut, sebelumnya berjumlah 709 menjadi 502. Proses deportasi tersebut, bertahap. Tahap 1 sampai tahap 5.

Sebagaimana surat keterangan Kementrian Luar Negeri tertanggal 4 November yang dihimpun jurnalfaktual.id, perihal perubahan rencana deportasi WNI/PMI dari Malaysia tahap ke 5 pada 7 November 2020.

Terkait surat yang diterima Kementrian Luar Negeri dari KBRI Kuala Lumpur. Berisi pemulangan WNI sebanyak 502 yang terbagi tiga kelompok terbang, yakni: pertama diberangkatkan menuju bandara Kualanamu sebanyak 202 orang. kedua menuju bandara Juanda sebanyak 150 orang, dan ketiga menuju bandara Soekarno Hatta 150 orang.

Pantauan jurnalfaltual.id, sebanyak 66 warga Negara Indonesia asal 4 kabupaten di Madura, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, telah tiba pada Sabtu 7 November.

Diantara 66 Warga Negara Indonesia berasal dari 4 kabupaten di Madura, yaitu;  12 orang asal kabupaten Bangkalan, 12 orang asal kabupaten Pamekasan, 10 orang asal kabupaten Sampang, dan 32 asal Sumenep.

Reporter: Maulidi

Penulis: Deni Puja Pranata

WNI dideportasi dari Malaysia tiba di terminal Pamekasan (foto: Maulidi/redaksi)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article