Sat Reskrim Polsek Medan Kota Ciduk Tersangka Narkotika

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

jfID – Kapolsek Medan Kota Kompol M.Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin yang didampingi oleh Panit 1 Reskrim Iptu Rambe mengatakan” Tersangka berhasil kita tangkap, atas informasi yang kita terima dari masyarakat saat konferensi pers di Mako Polsek Medan Kota, (13/8/20).

Ardiansyah berhasil ditangkap dengan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu. dijalan Brigjend Katamso depan pintu keluar Suzuya, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun pukul : 21.00.Wib, Kamis (30/7/20).

Disitu, masyarakat menyatakan adanya yang lagi transaksi narkotika jenis sabul di jalan Brigjend Katamso Gang Jarak” ujarnya.

” Atas informasi tersebut, team langsung melakukan penyelidikan di TKP. Begitu tiba depan Gang Jarak, team ketemu dengan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan oleh team.

” Saat dilakukan penggeledahan oleh team, tersangka berusaha melarikan diri dan membuang sabu miliknya dijalan.

Berusaha membuang narkotika jenis sabu, Ardiansyah (27) warga Jalan Brigjend Katamso Gang Karya, Kecamatan Medan Maimun cepat ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Ini karena atas kejelian Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Tak mau buruannya lari, team langsung mengejarnya dan tersangka berhasil ditangkap tim, depan Suzuya Jalan Brigjend Katamso” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin. (Juliver L)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article