• Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Menu
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Search
Close
Search
Close
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Menu
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
Home»Warta
2 Mins Read

Rp 750 Milyar Pinjaman Daerah NTB dari PT. SMI Untuk Pengembangan Rumah Sakit dan Infrastruktur

By Lalu NursaidAgustus 13, 2021
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Foto : Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah usai Pendatanganan Perjanjian Pinjaman PEN Daerah bersama Direktur PT. SMI melalui virtual di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Foto : Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah usai Pendatanganan Perjanjian Pinjaman PEN Daerah bersama Direktur PT. SMI melalui virtual di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

jfid – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menegaskan bahwa pinjaman dana sebesar Rp 750 miliyar yang diajukan pemerintah Provinsi NTB kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI tersebut, diprioritaskan untuk dua item pembangunan prioritas yakni, perbaikan Infrastruktur Jalan yang tersebar di sepuluh kabupaten kota sebesar Rp 250 miliar dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB senilai Rp 500 miliar.

“Dana ini kami prioritaskan untuk pengembangan rumah sakit dan perbaikan infrastruktur jalan yang tersebar di kabupaten kota di NTB,” tegas gubernur usai Pendatanganan Perjanjian Pinjaman PEN Daerah bersama Direktur PT. SMI melalui virtual di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (13/8).

Menurut Dr. Zul sapaan akrabnya, pengembangan RSUP NTB bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat serta mampu menghadirkan rumah sakit yang memiliki pelayanan standar internasional untuk mendukung penyelenggaraan MotoGP 2022 dan event internasional lainnya di NTB. Begitu juga dengan perbaikan infrastruktur jalan yang diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan membangkitkan destinasi pariwisata di NTB.

Dengan adanya pinjaman dana ini, kata Dr. Zul, pemerintah akan memaksimalkan pembangunan sebagai tanggung jawab pemerintah demi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat serta memperbaikin infrastruktur jalan yang akan mendongkrak perekonomian masyarakat NTB.

“Terima kasih banyak kepada PT SMI. Mudah-mudahan kami mampu melaksanakan amanah ini secara maksimal demi NTB yang kami cintai,” imbuh Dr. Zul

Dalam penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah kepada Direktur PT. SMI tersebut turut disaksikan oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djaliala, Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda serta seluruh kepala OPD lingkup Provinsi NTB.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram WhatsApp

Baca Juga

Anggota DPRD Jatim Aisyah Lilia Agustina Hadiri Santunan Yatim Piatu Bersama Muslimat NU dan Laziznu Genjeng

1 Min Read

Ratusan Peserta Hadiri Sosialisasi Wawasan Kebangsaan DPRD Jatim Fraksi PKB

1 Min Read

Profil Nusantics, satu-satunya startup teknologi genom di Indonesia

4 Mins Read

Diduga Korupsi DD, Mantan PJ Kades Hingga Ketua BPD Karang Gayam Jadi Tersangka

1 Min Read
Sidang perselingkuhan di balai desa Gadu Timur. (foto: jurnalfaktual.id)

Selingkuh di Depan Istri, Warga Desa Gadu Timur Ganding Diarak ke Balai

2 Mins Read

Dapat Kucuran Dana 210 Juta dari DBHCT, Disnaker Gelar Sosialisasi Terhadap 6 IKM

1 Min Read
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Navigasi:
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Menu
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Facebook Twitter Youtube Instagram

Copyright © 2022 Jurrnalfaktual.id. All Rights Reserved

  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Menu
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan

Copyright © 2022 BeramalBaik. All Rights Reserved

Home

Indeks

Nulis

Login

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Arta
  • Flash
  • Headline
  • Histori
  • Kolumnis
  • Rupa-Rupa
  • Sasana
  • Siasat
  • Tahta
Menu
  • Arta
  • Flash
  • Headline
  • Histori
  • Kolumnis
  • Rupa-Rupa
  • Sasana
  • Siasat
  • Tahta

Berlangganan Pembaruan

Dapatkan artikel-artikel berita kreatif dari jf.id

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram Discord RSS