Program Normalisasi Sungai BWS PUPR NTB, Pemdes Tanak Awu Sampaikan Terimakasih

M. Rizwan
1 Min Read

jfID – Program normalisasi Sungai yang diusulkan oleh Pemerintah Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada awal tahun 2020 direalisasikan oleh BWS Dinas PUPR Provinsi NTB. Jum’at, 3 Juli 2020.

Lalu Wisnu Wardhana, Kepala Desa setempat saat diminta keterangannya memaparkan bahwa Pemerintah Desa merasa bersyukur dalam pengerjaannya, Pemerintah Desa dan warganya tidak dilibatkan. Baik dari segi teknis ataupun mekanisme pengerjaanya.

“Pemerintah Desa hanya menerima pekerja lokal tidak ada cuman ada pengawasan dari Babinsa dan Babinpol,” paparnya.

Prihal pelibatan pekerja lokal, Lalu Wisnu Wardhana menyampaikan jika dalam pengerjaan proyek yang bersumber dari BWS PUPR tersebut berasumsi bahwa pihak Pemdes ikut terlibat dalam perkara asumsi ganti rugi.

“sangat disayangkan ada beberapa warga yang mencoba menghalangi pelaksanaan normalisasi sungai dengan asumsi ada ganti rugi untuk kami di Pemdes,” pungkasnya.

“Desa cuma memantau dan mengawasi, pekerjanya langsung dari BWS,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lalu Wisnu Wardhana mengatakan bahwa pengerjaan normalisasi sungai di wilayahnya sampai menjelang berakhirnya pengerjaan tersebut, dinilainya bagus.

“pengerjaannya bagus, kami berterimakasih,” tandasnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article