jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta Hukum dan Kriminal

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai 37 Miliar

by Redaksi JF.id
11/09/2021
in Hukum dan Kriminal, Warta
Reading Time: 3 mins read
2.2k
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pimpin pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp37 miliar, Selasa Sore (9/11/2021).

Adapun pemusnahan tersebut merupakan pengungkapan selama 3 bulan terakhir dengan mengamankan 8 orang tersangka.

Baca Juga

Satresnarkoba Polrestabes Medan Musnahkan 358 KG Ganja

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Gelar Bakti Sosial

Kedelapan orang tersangka yakni Andi Nova Siregar, M Azhar Nasution, Jakie alias Van Han Soui dan Monica Cristian (pasangan suami istri), Gurdip Singh, Mahendra Janu, Vernando Simanjuntak ya g seluruhnya warga Medan. Lalu Eric Ambalagen warga Batubara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan pihaknya yakni 22, 820, gram sabu, 1,165 butir erimin 5, 155 butir alprazolam, 2,844 gram heroin, 135 butir pil ekstasi dan 197, 22 gram ganja. Semua barang bukti kita bakar.

“Kita membakar semua barang bukti dengan mobil penggiling milik BNNP Sumut. Total barang bukti senilai 37 miliar,” ucap Riko didampingi Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dan Plt Kasat Narkoba, Rikki Ramadhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

Dijelaskan Riko, sebelum dikakukan pemusnahan, pihaknya juga melakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Polda Sumut guna memastikan keabsahan bahwa barang tersebut merupakan narkoba yang bisa merusak mental generasi bangsa.

“Para tersangka kita jerat Pasal 114 dan 112 tentang narkotika. Dengan pemusnahan yang kita lakukan, sekitar 2 juta jiwa yang diselamatkan,” tegas Riko.

Lanjutnya, pihaknya juga tidak akan mengendurkan dalam pemberantasan dan penindakan kepada pengedar narkoba di Kota Medan. “Semuanya harus dituntaskan. Kalau ada gembong narkoba melawan petugas sikat habis. Kota Medan harus harus aman dari peredaran narkoba,” tutupnya.

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman mengaku bangga melihat petugas Polretabes Medan yang sangat luar biasa mengungkap kasus narkoba di Kota Medan. Ada langkah tegas dalam mengungkap penyelundupan narkoba di Medan. (Juliver L)

Share3640Tweet2275Pin819

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

10 jam ago
10k

jfid- Humairoh Perjuangan terus melebarkan sayap di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kini organisasi itu...

Protes warga terhadap pemalsuan KTP dan kegiatan karyawan PNM Mekaar dalam penagihan (M Rizwan)

KTP Dipalsukan, PNM Mekaar diduga Melakukan Konspirasi

5 hari ago
10k

jfid Lombok Tengah- Sebanyak 24 Nama KTP yang berada di Desa Bonder fiktif, digunakan untuk...

Sesi foto bersama LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Tengah

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

2 minggu ago
10k

jfid - LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal untuk memperkuat silaturrahmi,...

Lantan 459 Internasional Motocross

Sirkuit Motocross Lantan 459 Internasional Diresmikan

2 minggu ago
10k

jfid – Sebuah perjalanan panjang harus dimulai dari keberanian mengayunkan langkah pertama. NTB merupakan Provinsi...

Load More
Next Post
Foto : Masyarakat Kuta Mandalika bersama FPR NTB

Kedatangan Presiden RI, Masyarakat Kuta Mandalika dan FPR NTB Sampaikan Pernyataan Sikap

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Komisi D Desak Pemkab Bangkalan Cairkan Insentif Tenaga Medis

05/19/2020
10.1k
Pemadaman Listrik Aneh, Warga Curiga Ada Kapasitas Lebih Gardu PB 39 Desa Mangkung

Pemadaman Listrik Aneh, Warga Curiga Ada Kapasitas Lebih Gardu PB 39 Desa Mangkung

01/01/2020
10.1k

Popular Story

  • Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

    Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

    9124 shares
    Share 3650 Tweet 2281
  • Media Sosial dan Ancaman Disintegrasi Bangsa

    9535 shares
    Share 3814 Tweet 2384
  • Dibalik Lirik Lagu Tahun 2000 Grup Kosidah Nasidaria, Lihat Faktanya Saat Ini

    9597 shares
    Share 3839 Tweet 2399
  • Servomechanism

    9246 shares
    Share 3698 Tweet 2312
  • Beda Perbup, Perda dan Instruksi Bupati dalam Perspektif Hukum

    10866 shares
    Share 4346 Tweet 2717
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.