jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta

Polresta Mataram ungkap Dua Orang Pembunuh Hayatul, Ini Kronologinya

by Lalu Nursaid
02/24/2021
in Warta
Reading Time: 5 mins read
2.3k
A A
0
Foto : Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi saat menunjukan alat Barang Bukti pembunuh di Mataram

Foto : Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi saat menunjukan alat Barang Bukti pembunuh di Mataram

Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Meski membutuhkan waktu satu bulan lebih, Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Hayatul Ulum (44 tahun) warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Korban diduga dibunuh pada 29 November tahun lalu menggunakan pisau dan nyawa korban tidak tertolong meski sempat dirawat di rumah sakit.

Baca Juga

No Content Available

Dalam kasus tersebut, Polisi menangkap dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku. Yakni IL (35 tahun) warga Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela dan BR (34 tahun) warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Kronologi dari kejadian tersebut, kedua pelaku menggunakan sepeda motor membuntuti dan memepet korban saat melewati Jalan Sultan Kaharudin sekitar pukul 00,30 Wita di depan Masjid Nurul Falah. Karena ada mobil yang berhenti di depan korban, Pelaku IL turun dari sepeda motor dan langsung menusuk dada sebelah kiri korban dengan tangan kanannya.

Menerima tusukan pisau, korban masih bisa berjalan menuju temannya yang berada di pinggir jalan. “Korban sempat dibonceng oleh rekannya ke arah timur, sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Rabu (24/2).

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order


Kasus ini terungkap tidak mudah, meski sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dari keterangan saksi, tidak serta merta menyibak pelaku pembunuhan. Kepolisian memerlukan bukti valid untuk menetapkan IL dan BR sebagai pelaku pembunuh Hayatul Ulum.

Investigasi ilmiah (Scientific Investigation), digeber petugas untuk mengungkap kasus ini dengan melakukan tes DNA terhadap sebilah pisau yang digunakan pelaku. Pisau ditemukan di rumah IL untuk memastikan keterlibatan kedua pelaku. Pisau yang ditemukan di rumah IL dilakukan uji forensik dan Tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan Kepolisian memastikan bercak darah di baju korban, identik dengan bercak darah dipisau milik IL.

“Tes DNA terhadap pisau dan darah korban hasilnya ada kecocokan identik darah di pisau pelaku adalah memang darah korban Hayatul Ulum. Kita ungkap ini dengan metode Scientific Investigation. Itu menguatkan bukti di samping keterangan saksi juga,’’ kata Kombes Pol Heri Wahyudi.

Upaya lainnya, Satreskrim akan melakukan otopsi terhadap korban. “Ini untuk memastikan penyebab kematian korban,’’ imbuhnya.

Untuk motif pembunuhan ini, Polisi juga masih terus melakukan pendalaman. “Karena pelaku belum juga mengakui perbuatannya,’’ bebernya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menyampaikan, di kasus ini kedua pelaku berbagi peran saat beraksi, keduanya menggunakan sepeda motor tanpa Plat. Tapi di depannya ada stiker bertuliskan Rock Star. “BL itu sebagai jokinya, sedangkan IL sebagai eksekutor,’’ katanya.

Polisi memang membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus ini dengan metode Scientific Investigation dan tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri. Hasilnya memang menguatkan darah di pisau milik IL identik dengan darah korban.

“Metode Scientific Investigation ini menguatkan bukti yang kita miliki. Ini karena pelaku tidak mengakui perbuatannya. Kita tes DNA darahnya di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya identik,’’ terang Kadek.

Dengan perbuatannya ini, kedua pelaku terancam dijerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 Sub 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman maksimal seumur hidup hukuman penjara.

Share3640Tweet2275Pin819

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

12 jam ago
10k

jfid- Humairoh Perjuangan terus melebarkan sayap di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kini organisasi itu...

Protes warga terhadap pemalsuan KTP dan kegiatan karyawan PNM Mekaar dalam penagihan (M Rizwan)

KTP Dipalsukan, PNM Mekaar diduga Melakukan Konspirasi

5 hari ago
10k

jfid Lombok Tengah- Sebanyak 24 Nama KTP yang berada di Desa Bonder fiktif, digunakan untuk...

Sesi foto bersama LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Tengah

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

2 minggu ago
10k

jfid - LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal untuk memperkuat silaturrahmi,...

Lantan 459 Internasional Motocross

Sirkuit Motocross Lantan 459 Internasional Diresmikan

2 minggu ago
10k

jfid – Sebuah perjalanan panjang harus dimulai dari keberanian mengayunkan langkah pertama. NTB merupakan Provinsi...

Load More
Next Post

Diduga Akibat Kekerasan Seksual, Bocah 10 Tahun Meninggal

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Jalur Bus Menuju Wisata di Ketiak Wilis (Foto: Herry Santoso)

Sungguh Miris, Naik Bus Perintis di Ketiak Wilis

10/01/2019
10.1k
Zainal Arifin, ketua KPU Bangkalan saat ditemui reporter jurnal faktual.id (foto: Lah)

KPU Masih Menunggu Pengumuman Putusan MK

08/02/2019
10k

Popular Story

  • Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

    Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

    9124 shares
    Share 3650 Tweet 2281
  • Dibalik Lirik Lagu Tahun 2000 Grup Kosidah Nasidaria, Lihat Faktanya Saat Ini

    9597 shares
    Share 3839 Tweet 2399
  • Media Sosial dan Ancaman Disintegrasi Bangsa

    9535 shares
    Share 3814 Tweet 2384
  • Servomechanism

    9246 shares
    Share 3698 Tweet 2312
  • Beda Perbup, Perda dan Instruksi Bupati dalam Perspektif Hukum

    10866 shares
    Share 4346 Tweet 2717
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.