Sikap DPD PAN Sumenep: Usung Fattah Jasin dan Khairul Anwar

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read
Kyai Ahmad Azizi, Pembina organisasi dan Kaderisasi DPD PAN Sumenep (foto: Redaksi)
Kyai Ahmad Azizi, Pembina organisasi dan Kaderisasi DPD PAN Sumenep (foto: Redaksi)

jfID – DPD PAN Sumenep melalui rapat Pleno, secara resmi mengumumkan mendukung Bacabup Fattah Jasin. Dalam rapat Pleno tersebut, para kader mengusung Khairul Anwar sebagai bakal calon wakil Bupati mendampingi Fattah Jasin.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kyai Ahmad Azizi, Pembina organisasi dan Kaderisasi (POK) DPD PAN Sumenep. Selasa (17/3/2020). Di kantor DPD PAN, Jln. Trunojoyo, Gedungan, Sumenep.

Kyai Azizi juga menuturkan alasan kenapa Malik Efendi yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN tidak ingin maju di Pilkada Sumenep 2020.

“Beliau, (Malik Efendi, red) tidak disetujui oleh keluarga besarnya. Karena itu, bapak Malik memberikan kesempatan rekomendasi dari DPP ke Khairul Anwar sebagai bakal calon wakil bupati Sumenep, mendampingi Fattah Jasin. Alhamdulillah, DPD PAN Sumenep semakin antusias dan solid,” ujar Kyai Azizi, Pembina organisasi dan Kaderisasi DPD PAN Sumenep.

Sebelumnya, berhembus kabar, jika Fattah Jasin bersama Ra Mamak. Dilain hal, saat dikonfirmasi secara terpisah. Fattah Jasin menyerahkan sepenuhnya pada partai pengusung soal siapa nama wakil yang akan mendampinginya.

“Para Bacalon wakil Bupati yang ada, semuanya bagus. Dari PPP bagus, dari Demokrat bagus, termasuk dari PAN. Semuanya Bagus. Untuk wakil yang akan mendampingi saya di Pilkada nanti, saya serahkan sepenuhnya pada partai pengusung. Saya pasrah pada Allah,” terang Fattah Jasin, Bacalon Bupati Sumenep.

DPD PAN Sumenep, melalui Kyai Azizi menegaskan, jika siapapun kader yang mendukung Achmad Fauzi, itu adalah dukungan personal atau Dukungan Ilegal yang melanggar konstitusi Partai.

“DPD PAN Sumenep solid, semua pengurus DPD dan DPC se-Kabupaten Sumenep, mendukung penuh Fattah Jasin dan Khairul Anwar. Jika kader tidak patuh, dan ada kader yang Disclaimer soal keputusan rapat Pleno. Maka, kita akan laporkan ke Mahkamah Partai, agar ada sanksi,” tegas Kyai Ahmad Azizi.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article