Pilkades Serentak, BNNK Sumenep: Ada Bacalon Positif Narkoba

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read
Satrawi Joyos, Kasi Rehabilitasi BNNK Sumenep saat di ruang kerjanya (foto: jurnalfaktual.id)
Satrawi Joyos, Kasi Rehabilitasi BNNK Sumenep saat di ruang kerjanya (foto: jurnalfaktual.id)

jfid – Pilkades serentak kabupaten Sumenep yang akan dihelat 8 Juli 2021 mendatang, di 86 desa. Para bakal calon kepala desa mengikuti tes. Dan dari hasil tes Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumenep (BNNK), ada tiga yang positif.

Hal tersebut, disampaikan Satrawi Joyos, Kasi Rehabilitasi BNNK Sumenep. Pihaknya menyebut, jika BNNK Sumenep adalah salah satu tim panitia terpadu pilkades kabupaten.

“Dari hasil tes, ada 3 yang positif. 2 diantaranya positif obat-obatan karena sakit. Dan yang 1 positif narkotika. Kami sudah berkordinasi dengan DPMD,” terang Satrawi Joyos pada jurnalfaktual.id, saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (6/6/2021).

Terkait 1 bacalon kades yang positif narkotika, Satrawi Joyos menyebut asal desa bacalon tersebut, secara umum.

“1 orang yang positif narkotika, berasal dari desa di kepulauan Sumenep. Saya tidak bisa menyebut desanya secara terang, yang pasti, bacalon tersebut, berasal dari pulau,” imbuh Satrawi Joyos, Kasi Rehabilitasi BNNK Sumenep.

Dilain hal, dalam keterangan tertulisnya tertanggal 4 Juni, Ikram Dahlan salah satu bacalon kades Cabbiya, kecamatan Talango, menemukan dugaan pelanggaran proses tahapan pilkades.

“Dugaan salah satu bakal calon positif narkoba dari hasil tes BNNK Sumenep (berkas petunjuk awal terlampir),” keterangan Ikram Dahlan secara tertulis yang diterima jurnalfaktual.id.

Ikram Dahlan menyebut, hal tersebut sudah tidak sejalan lagi dengan isi perbup nomor 15 tahun 2021 tentang perubahan atas perubahan perbup Sumenep nomor 54 tahun 2019 tentang pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

“Oleh karena itu, saya menuntut, tim pilkades kabupaten Sumenep, hendaknya turun langsung melakukan verifikasi terhadap tahapan maupun berkas calon yang saat ini sudah masuk pada tanggapan masyarakat,” tukas Ikram Dahlan.

Hingga berita di atas tayang, Moh. Ramli kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Sumenep, masih belum bisa ditemui untuk memberikan tanggapan. (DN).

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article