Gugus Tugas Covid Bangkalan Klarifikasi Penutupan Masjid di Dusun Sekarbunguh

Rasyiqi
By Rasyiqi
1 Min Read
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan R. A Latif Amin Imron (Foto/Lah)

JfID– Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur angkat bicara perihal isu penutupan masjid di Dusun Sumberbunguh, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang.

Melalui release resminya, Gugus Tugas meluruskan isu yang beredar di masyarakat bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Bangkalan telah bersikap diskriminatif dan tidak adil dalam
menangani kasus pasien positif.

“Dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan tidak
pernah melakukan kebijakan penutupan masjid di Dusun Sekar Bungoh Sukolilo
Barat Kecamatan Labang,” kata Humas Gugus Tugas, Agus Zein melalui pesan releasenya. Minggu (31/5/2020).

Fakta dilapangan, Sambung Agus, adalah
penutupan pintu pagar masjid atas
inisiatif sekaligus dilakukan oleh keluarga pengasuh pondok pesantren dalam rangka
menyelamatkan jemaah masjid dan para santri dari penularan covid-19.

“Atas inisiatif yang telah dilakukan oleh pihak keluarga dengan tujuan menyelamatkan
masyarakat tersebut maka Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga karena telah bersama-sama membantu upaya yang telah digariskan oleh
pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19,” imbuhnya.

Laporan: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article