jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta

Peran KPH Sangat Strategis untuk Menciptakan NTB Hijau

by Lalu Nursaid
06/23/2020
in Warta
Reading Time: 4 mins read
2.3k
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Ir. Madani Mukarom, BScF. M. Si didaulat menjadi keynote speaker pada Webinar dengan Jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlangsung di Kantor Dinas LHK NTB, Selasa (23/06/2020).

Tampail juga dalam Webinar bertajuk Bincang-Bincang KPH itu Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono. Tema yang diangkat adalah “Merajut Komitmen Membangun KPH”.

Baca Juga

No Content Available

Gubernur menyampaikan, ketika dirinya berkunjung dan menyapa para Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di lapangan, ia menemukan cara kerja dan cara berpikir yang luar biasa dari para KPH itu.

“Dengan sering saya mengunjungi KPH-KPH maka saya semakin mengerti apa yang dilakukan oleh KPH-KPH ini. Pesan saya kepada teman-teman kehutanan ini agar memiliki cara pandang yang berbeda di masa new normal ini,” jelasnya.

Orang nomor satu di NTB itu menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum tahu dan mengerti apa yang dilakukan oleh para KPH. Maka lanjutnya, dibutuhkan keaktifan lebih dari para KPH dan Dinas Kehutanan untuk mensosialisasikan kerja-kerja tersebut ke masyarakat. Sehingga tidak terkesan bahwa hanya pemerintah sendiri yang tahu kerja KPH.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

“Ada masyarakat yang berbatasan dengan hutan, masyarakatnya sejahtera, karena banyak produk hasil hutan yang dimanfaatkan. 40 persen masyarakat yang berada di kawasan hutan, pantas sejahtera,” jelasnya.

Oleh karena itu lanjutnya, slogan NTB Sejahtera NTB Lestari ini bukan main-main. Apalagi NTB bisa dibantu oleh jajaran Kementerian LHK dan Kehutanan. Bahkan NTB juga telah mencanangkan program NTB Hijau. “Bukan hanya hijau tapi lebih dalam dari itu,” tuturnya.

“Dalam waktu dekat, NTB akan menjadi tuan rumah MotoGP. Di masa pendemi seperti ini, semua proses on the right track,” lanjutnya.

NTB tegasnya bukan hanya menjadi etalase regional NTB sendiri, tetapi juga menjadi etalase Bangsa Indonesia sendiri dengan perhelatan akbar ini. Karena itu katanya, pegunungan yang menjadi venue MotoGP 2021 itu bisa segera dihijaukan, sehingga betul betul asri dan lestari.

“Yang saya banggakan juga dari KPH ini, mereka sudah berani berbicara tentang industrialisasi. Jadi proses penambahan nilai sudah dilakukan oleh KPH- KPH kami,” katanya.

Dengan demikian, industrialisasi itu dapat menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena itu, ke depan tambahnya, Pemerintah akan terus mendorong agar KPH ini memiliki SDM yang mumpuni, Anggaran bisa ditingkatkan sehingga mereka sejahtera dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono menyampaikan peran KPH dalam Pembangunan Kehutanan. Ia menyampaikan bahwa peran KPH itu sangat penting bagi pembangunan hutan ke depan. Hanya saja ia menyampaikan bahwa tanggung jawab pembangunan KPH itu berada di pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota sesuai kewenangannya bertanggung jawab terhadap pembangunan KPH dan infrastruktur.

Terkait dengan anggaran, ia menyampaikan bahwa APBN, APBD dan dana lain yang tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan dipastikan untuk pembangunan KPH beserta kehutanan hal ini sesuai dengan pasal 10 peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 juncto peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan.

Share3648Tweet2280Pin821

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Bersama MGPM IPA Sumenep, Prodi IPA UTM Madura Tingkatkan Kompetensi Mengajar Melalui Pendekatan STEM

1 hari ago
10k

jf.id - Program Studi (Prodi) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas...

Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

4 hari ago
10k

jfid- Humairoh Perjuangan terus melebarkan sayap di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kini organisasi itu...

Protes warga terhadap pemalsuan KTP dan kegiatan karyawan PNM Mekaar dalam penagihan (M Rizwan)

KTP Dipalsukan, PNM Mekaar diduga Melakukan Konspirasi

1 minggu ago
10k

jfid Lombok Tengah- Sebanyak 24 Nama KTP yang berada di Desa Bonder fiktif, digunakan untuk...

Sesi foto bersama LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Tengah

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

2 minggu ago
10k

jfid - LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal untuk memperkuat silaturrahmi,...

Load More
Next Post

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, NTB Teken MoU Bisnis Berbasis Masyarakat

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Foto : Suasana pengamanan yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah terhadap pelaku pencurian kotak Amal Masjid di Peringgarata.

Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Peringgarata Ketangkap Warga

12/08/2021
10k
sumber ilustrasi: geotime.co.id

Benarkah KAMI Bukan Pemburu Kekuasaan?

09/08/2020
10.1k

Popular Story

  • Lukisan wajah Bupati Sumenep Achmad Fauzi (foto: jurnalfaktual.id)

    Apakabar Bupati Fauzi? Kemana Wabup Eva?

    9655 shares
    Share 3862 Tweet 2414
  • Eksploitasi dan Perdagangan Manusia

    9219 shares
    Share 3688 Tweet 2305
  • Bersama MGPM IPA Sumenep, Prodi IPA UTM Madura Tingkatkan Kompetensi Mengajar Melalui Pendekatan STEM

    9109 shares
    Share 3644 Tweet 2277
  • New Historicism Sebagai Sebuah Kajian Sastra

    9342 shares
    Share 3737 Tweet 2336
  • Dibalik Lirik Lagu Tahun 2000 Grup Kosidah Nasidaria, Lihat Faktanya Saat Ini

    9613 shares
    Share 3845 Tweet 2403
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.