Pemkab Bangkalan Berencana Daftarkan Guru Madin Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Pentingkah?

Syahril Abdillah
2 Min Read
ilustrasi siswa madrasah diniah (Foto/radarbromo)

Bangkalan, Jurnalfaktual.Id- Para Guru Madrasah Diniah (Madin) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur patut berbahagia.

Sebab, Pemerintah kabupaten setempat berencana mendaftarkan guru madin ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bangkalan Moh. Mohni. Menurut dia, Guru Madin yang akan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagian yang mendapat tunjangan yang sudah bersertifikat dari Kementerian Agama.

“Tidak semua yang mendapat tunjangan akan dapat BPJS hanya mereka yang sudah mendapat sertifikat,” ungka Mohni. Kamis (5/12/2019) seperti dilansir dari beritadata.com.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan itu menyebutkan, sekitar 4000 lebih Guru Madin yang akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita baru saja menggelar rapat dengan pihak BPJS untuk membahas masalah teknisnya seperti apa,” terangnya.

Terkait pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Guru Madin tersebut akan dipotong langsung dari tunjangan sebesar Rp 200 ribu. “Tapi tidak banyak tidak sampai 50 persen. Dijamin tidak akan memberatkan,” katanya.

Ia menambahkan, tujuan dari didaftarkannya guru Madin ikut BPJS Ketenagakerjaan untuk berjaga-jaga takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Ini manfaatnya kembali lagi kepada para guru Madin sendiri,” tandasnya.

Rencana Pemerintah tersebut ternyata mendapat respon positif dari pihak legislatif. Salah satunya Nur Hasan. Ia mengatakan, rencana tersebut merupakan langkah yang sangat tepat untuk melindungi Guru Madin.

“Jadi tidak hanya memikirkan kesejahteraan saja tapi juga kesehatannya juga dipikirkan,” kata pria yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi D itu.

Jika sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, lanjut politisi PPP itu, maka tidak perlu khawatir jika misalkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Bukan berarti mengharapkan yang jelek-jelek, tapi berjaga-jaga itu kan juga penting,” ujarnya.

Politisi asal Kecamatan Galis itu mengatakan, Pemerintah berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada setiap masyarakat.

“Indikator untuk menekan kemiskinan yaitu dengan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang baik,” tandasnya.

Penulis: Lah
Editor. : Neng

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article