Pelanggaran Lalin di Bangkalan Masih Tinggi, 2.555 Kendaraan Terjaring Razia

Syahril Abdillah
1 Min Read
Saat jajaran Satlantas Polres Bangkalan menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 (Foto/Lah)

Bangkalan- Pelanggaran berlalu lintas di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terbilang masih tinggi. Terbukti, ribuan kendaraan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) terjaring razia Operasi Patuh Semiru 2019.

Berdasarkan data yang dihimpun per tanggal 30 Agustus- 10 September 2019, sebanyak 2. 555 kendaraan terjaring operasi semiru, mayoritas, pelanggar lalin kali ini pengendara R2.

Iptu Mansur selaku KBO Lantas Polres Bangakalan menuturkan, kebanyakan pelanggaran yang ditemukan terkait kelengkapan surat kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Ada yang tidak punya SIM, ada yang tidak membawa STNK,” kata Mansur sapaan lekatnya usai pelaksanaan Operasi Patuh Semiru sidang di tempat, pada Selasa (10/09/2019).

Untuk diketahui, Operasi Patuh Semiru 2019 dimulai pada tanggal 30 Agustus hingga 11 September 2019.

Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Adapun tujuannya untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Dalam kegiatan ini, ada delapan item pelanggaran yang disisir, yaitu tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara dibawah umur. (Lah)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article