jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta

Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap Polisi

by Lalu Nursaid
02/04/2021
in Warta
Reading Time: 3 mins read
2.2k
A A
0
Foto : Dua Pelaku pembunuhan sadis saat ditangkap polisi di dusun Mong Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah

Foto : Dua Pelaku pembunuhan sadis saat ditangkap polisi di dusun Mong Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah

Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Awan Hamzah (30) warga Dusun Batu Lumbung, Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Yang ditemukan meninggal, Rabu (03/2/21) kemarin.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K, mengatakan, dalam pembunuhan ini melibatkan dua orang tersangka yaitu IB (20) laki-laki warga Desa Aik Mual Kecamatan Praya dan FA Alias Ceper (17) warga Dusun Kebon Belek, Desa Jago Kecamatan Praya Lombok Tengah.

Baca Juga

No Content Available

“Untuk kejadian dikamar korban, pada hari selasa (2/2/21) sekira pukul 23.30 wita,” kata Kapolres, saat konferensi pers. Kamis (4/2/21).

Esty mengatakan kedua tersangka ditangkap pihaknya di Dusun Mong Desa Kuta Kecamatan Pujut (3/2/21) sekitar pukul 19.30 wita. Berikut sejumlah barang bukti berupa Sepeda motor Honda Scopy DR 5741 UE, satu set pisau Cater, dua HP Samsung Galaxy, uang tunai Rp 4.564.500, 6 bukus rokok LA, 2 Vaselin, satu bungkus kantong bening dan satu buah tas pinggang.

“Kedua tersangka berhasil kita tangkap kurang dari 1×24 jam, berdasarkan bukti-bukti petunjuk yang ditemukan di TKP dan keterangan beberapa saksi,” jelas Esty.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

Lanjut Kapolres, sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, pada hari selasa tanggal (2/2/21) sekitar pukul 11.00 wita, korban menghubungi tersangka IB untuk membeli bahan-bahan kue dan satu set pisau cater yang digunakan kedua pelaku untuk membunuh korban. Kemudian sekitar pukul 18.00 wita, kedua tersangka mendatangi rumah korban dan membuat kue bersama.

“Pada saat membuat kue, disitu tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban karena melihat korban meyimpan sejumlah uang beserta barang-barang berharga termasuk satu unit motor scoopy,” lanjutnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kedua tersangka mengaku telah membunuh korban (Awan Hamzah) dengan alasan ingin menguasai barang-barang korban seperti uang, handpone dan sepeda motor.

“Kedua tersangka kita kenakan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tutup Kapolres.

Share3640Tweet2275Pin819

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Bersama MGPM IPA Sumenep, Prodi IPA UTM Madura Tingkatkan Kompetensi Mengajar Melalui Pendekatan STEM

54 menit ago
10k

jf.id - Program Studi (Prodi) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas...

Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

3 hari ago
10k

jfid- Humairoh Perjuangan terus melebarkan sayap di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kini organisasi itu...

Protes warga terhadap pemalsuan KTP dan kegiatan karyawan PNM Mekaar dalam penagihan (M Rizwan)

KTP Dipalsukan, PNM Mekaar diduga Melakukan Konspirasi

1 minggu ago
10k

jfid Lombok Tengah- Sebanyak 24 Nama KTP yang berada di Desa Bonder fiktif, digunakan untuk...

Sesi foto bersama LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Tengah

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

2 minggu ago
10k

jfid - LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal untuk memperkuat silaturrahmi,...

Load More
Next Post
Nurussalam atau Oyok, politisi Gerindra Sumenep (foto: istimewa)

Politisi Gerindra Sumenep Ingatkan Pesan Filosofis Kyai tentang Kekayaan Fosfat

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Gambar ilustrasi perantauan (foto: www.inovasee.com)

PMII, Perantauan dan Diskursus

10/04/2019
10.4k
Pantai Pandan Sibolga, Sajikan Pesona Eksotis

Pantai Pandan Sibolga, Sajikan Pesona Eksotis

09/09/2019
10.1k

Popular Story

  • Eksploitasi dan Perdagangan Manusia

    9206 shares
    Share 3682 Tweet 2302
  • Apakabar Bupati Fauzi? Kemana Wabup Eva?

    9634 shares
    Share 3854 Tweet 2409
  • Bersama MGPM IPA Sumenep, Prodi IPA UTM Madura Tingkatkan Kompetensi Mengajar Melalui Pendekatan STEM

    9103 shares
    Share 3641 Tweet 2276
  • Dibalik Lirik Lagu Tahun 2000 Grup Kosidah Nasidaria, Lihat Faktanya Saat Ini

    9610 shares
    Share 3844 Tweet 2403
  • Sorong Serah Aji Kerame, Potret Adat Budaya Suku Sasak

    9520 shares
    Share 3855 Tweet 2360
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.