PC IKAPMII Sumenep Siapkan 21 Pengacara Dampingi Warek III UTM

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read
Para Advokat yang direkomendasikan PC IKAPMII Sumenep, saat jumpa pers (foto: Redaksi)
Para Advokat yang direkomendasikan PC IKAPMII Sumenep, saat jumpa pers (foto: Redaksi)

jfID – Kasus pelaporan Wakil Rektor (Warek III) Universitas Trunojoyo Madura ke meja Hukum, mendapat dukungan dari para Alumni dan Pengacara se- Madura. IKAPMII Sumenep, merekomendasikan 21 Pengacara yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan hukum pada Agung Ali Fahmi.

Joko Suhardi, Ketua IKAPMII Cabang Sumenep menunjuk Kamarullah sebagai Kordinator 21 Pengacara yang siap melakukan pembelaan pada Agung Ali Fahmi dalam menjalani proses hukum Kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kamarullah, dalam jumpa persnya menyampaikan. Jika Dirinya ditunjuk sebagai Kordinator oleh PC IKAPMII Sumenep untuk membantu memberikan bantuan Hukum pada Agung Ali Fahmi. Selain itu, secara tersendiri bersama tim pengacara yang sudah terbentuk akan segera mengkaji lebih dalam semua akar persoalan yang sebenarnya terjadi serta akan membedah semua tahapan proses pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Polres Bangkalan sampai adanya penetapan Tersangka.

“Terkait pelaporan Warek III UTM ke meja Hukum, itu tindakan Disclaimer Hukum. Beliau (Agung Ali Fahmi, red) adalah seorang pendidik, seorang guru dan tentu sangat faham soal etika. Kronologisnya berawal dari chat candaan di group WhatsApp dan diarahkan kepersoalan irasional,” terang Kamarullah, dalam jumpa persnya, di Jln. Teuku Umar, Pandian Sumenep. Jum’at (20/3/2020).

Dari 21 Pengacara yang siap mendampingi Agung Ali Fahmi. Diantaranya, Kamarullah, Shuhada’ Mashari, Nadianto, Hidayatullah dan lainnya.

Diketahui, usai gelar perkara, Selasa ( 17/03/2020) Penyidik Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur menetapkan Wakil Rektor III Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Agung Ali Fahmi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan UU ITE.

Joko Suhardi, Ketua IKAPMII Sumenep saat dikonfirmasi jurnalfaktual.id, pihaknya menyatakan. Jika persoalan yang menimpa Agung Ali Fahmi adalah persoalan internal group WhatsApp IKAPMII.

“Aksi solidaritas para Alumni PMII, saya kira tidak hanya di Sumenep Madura. Semua kader dan alumni PMII se-Jawa Timur akan ikut membela saudara Agung Ali Fahmi. Tapi, kita hormati proses hukum,” ujar Joko Suhardi pada jurnalfaktual.id. Jum’at (20/3/2020).

Sebelumnya, dilansir dari berbagai sumber, PC IKAPMII Sampang dan Jember juga melakukan pembelaan moral. (DPP).

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article